Paidi Ketua Golkar Bantul 2025-2030, Kubu Ali Rasyid Menyatakan Tidak Sah

Penetapan Paidi sebagai ketua DPD Partai Golkar Bantul diwarnai penolakan oleh kubu pendukung Muhammad Yusuf Ali Rasyid.

Paidi Ketua Golkar Bantul 2025-2030, Kubu Ali Rasyid Menyatakan Tidak Sah
Pembukaan Musda XI DPD Partai Golkar Bantul di Hotel Ros in, Minggu (2/11/2025). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bantul menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Hotel Ros In, Jalan Ring Road Selatan Sewon Bantul, Minggu (2/11/2025) pagi hingga petang.  Musda dibuka Ketua DPD Partai Golkar DIY, Singgih Januratmoko yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Musda diikuti pengurus DPD Partai Golkar Bantul, Pimpinan Kapanewon (PK) dan Pimpinan Desa (PD/Kalurahan) Partai Golkar se-Kabupaten Bantul, Fraksi Partai Golkar DPRD Bantul, Fraksi Partai Golkar DPRD DIY serta tamu undangan dari partai politik di kabupaten itu.

Tampak hadir Wakil Bupati Aris Suharyanta MM, Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Bantul Novita Pristiani Dewi S ST, organisasi sayap partai Golkar, Hasta Karya serta para kader.

Ketua Panitia Musda, Widodo A Md, mengatakan Musda XI Kabupaten Bantul adalah pertama dilaksanakan di wilayah DIY. "Musda untuk menyampaikan pertanggungjawaban Ketua DPD Partai Golkar lima tahun terakhir. Lalu membahas program kerja dan memilih Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul periode lima tahun ke depan," katanya.

Kubu Ali Rasyid menyatakan Musda Golkar Bantul tidak sah, saat jumpa pers Minggu (2/11/2025) malam. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Akhirnya ditetapkan Paidi SIP sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul periode 2025-2030 dengan sekretaris Widodo AMd dan bendahara, Paiman. Penetapan tanpa dihadiri calon ketua lainnya yaitu Muhammad Yusuf Ali Rasyid.

Penetapan Paidi sebagai ketua DPD Partai Golkar Bantul diwarnai penolakan oleh kubu pendukung Muhammad Yusuf Ali Rasyid. Bahkan menjelang pembahasan tata tertib, Pimpinan Kapanewon (PK) Partai Golkar Pleret, Yeni Ruslina, datang ke lokasi dan menyatakan bahwa dirinya juga berhak mengikuti Musda.

Yeni berteriak di depan pintu rapat dan protes karena dirinya masih sah sebagai Ketua PK Plered namun pada kenyataannya dirinya tidak diundang dalam Musda dan juga tidak terdaftar sebagai pemilik suara.

Yeni datang dengan Pimpinan Kalurahan Partai Golkar se-Kapanewon Pleret yang masih sah sebagai pengurus namun juga tidak diundang dalam Musda.

Melanggar aturan

Kemudian, Yeni yang mendukung Ali Rasyid meninggalkan lokasi Musda bersama para pendukung Ali Rasyid lainnya dan berkumpul di RM Omah Pawon Jalan Parangtritis. Mereka menggelar jumpa pers.

"Saya Ali Rasyid calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul periode 2025-2030 menyatakan bahwa Musda tidak sah karena kami nilai melanggar banyak aturan," kata Ali Rasyid.

Pihaknya akan mengadukan hasil musda tersebut ke DPP Partai Golkar karena dianggap melanggar kode etik. Misalnya saja, menjelang pelaksanaan musda dilakukan penggantian PK di beberapa kecamatan dengan Plt Pimpinan Kecamatan/Kapanewon. Penggantian ini dilakukan kepada PK yang dinilai berseberangan dengan incumbent.

"Kemudian para pendukung saya tadi tidak terdaftar sebagai pemilik hak suara. Jika dalam Musda pengguna hak suara ada 22, maka dari hitungan yang kami lakukan yang mendukung saya 13 atau 14. Namun diganti menjelang Musda dengan pengangkatan Plt yang diduga satu suara dengan calon lain," katanya.

Punya hak

"Saya tadi memang bersuara di sana karena saya merasa punya hak tapi tidak diundang dalam Musda," tambah Yeni.

Utusan dari Kalurahan se-Kapanewon Plered ternyata hanya diwakili oleh satu kalurahan namun mengatasnamakan seluruh kalurahan di sana. "Sebelum adanya Musda saya sebagai ketua PK sudah mengumpulkan PD dan kami membuat notulen rapat tersebut yang pada intinya mendukung Bapak Ali Rasyid sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bantul,” ungkapnya.

Namun ternyata menjelang Musda, tiba-tiba pihaknya sudah tidak terdaftar. “Termasuk saya tiba-tiba diganti dengan PLt PK Kapanewon Pleret yang nyata-nyata bukan orang Golkar. Saya yang selama ini berjuang untuk Golkar baik dalam Pileg, Pilpres atau Pilkada dan dilantik sah sebagai Ketua PK Pleret justru disingkirkan," katanya. Dia kecewa.

Terpisah, Widodo menegaskan penetapan Paidi SIP sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Bantul Periode 2025-2030 adalah sah dan sesuai aturan. "Musda ini adalah sah sesuai aturan yang berlaku," kata Widodo. Ketika ternyata pihak Ali Rasyid akan melaporkan ke DPP terkait dengan pelanggaran kode etik, Widodo mempersilakan. (*)