Otto Hasibuan Yakin Anggota Peradi Tidak Berani Melakukan Pelanggaran

Otto Hasibuan Yakin Anggota Peradi Tidak Berani Melakukan Pelanggaran

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof Dr Otto Hasibuan SH, mengaku yakin anggota Peradi DIY tidak akan melakukan pelanggaran profesi.

Namun, Otto meminta kepada Dewan Pengawas dan Dewa Kehormatan, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota Peradi.

Pengawasan diperlukan, untuk memastikan mereka bekerja dan bertugas sesuai rambu-rambu aturan hang ada.

Memberikan sambutan saat acara Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Yogyakarta, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Komisi Pengawas dan Young Lawyers Committee (YLC) Yogyakarta, Jumat (3/3/2023), Otto mengajak Komisi Pengawas ikut mendorong Kemajuan advokat. Mereka diminta ikut mengkritisi dan tidak ragu melaporkan, apabila ada advokat yang melakukan pelanggaran kode etik profesi.

“Kami minta Komisi Pengawas ikut memberikan dorongan dan pengawasan demi kemajuan advokat Peradi. Jangan ragu, apabila memang melihat ada advokat yang telah berpotensi atau diduga melakukan pelanggaran kode etik, maka panggil dia. Periksa dia. Setelah diperiksa, serahkan ke Dewan Kehormatan. Karena merekalah yang bisa memberikan sanksi,” katanya.

Otto mengingatkan, pemikiran menjadi advokat gara-gara ingin uang, harta dan sebagainya harus dibuang jauh. Uang memang sangat perlu dan sah mereka dapatkan, namun kalau berpikir jadi advokat supaya dapat uang, maka mereka akan memiliki paradigma yang keliru.

“Saran kami kepada semua advokat harus pintar dan jujur. Ketika dia pintar tapi tidak jujur orang tidak mau pakai. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Menjadi advokat itu, kata Otto, untuk menegakkan hukum. Sehingga seorang advokat harus meningkatkan kualitas. Dengan peningkatan kualitas, maka mereka akan semakin baik melayani klien, dan profesi mereka akan mendapatkan apresiasi yang baik juga dari klien dan masyarakat.

Pelantikan Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas merupakan sesuatu yang istimewa. Sebab kedua organ organisasi tersebut bukan hanya berlaku bagi DPC Peradi Kota Yogyakarta, melainkan untuk semua DPC Peradi yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka terdiri dari praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur pers.

“Melihat nama-nama yang ada di Dewan Kehormatan dan Dewan Pengawas, saya menaruh keyakinan bahwa Peradi ke depan akan makin maju. sangat tidak mungkin anggota kota berani melakukan pelanggaran,” tandasnya. (*)