70 Persen Warga Wadas Akhirnya Setuju Penambangan untuk Bendungan Bener

70 Persen Warga Wadas Akhirnya Setuju Penambangan untuk Bendungan Bener

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Meski awalnya sempat menolak, sebanyak 70 persen warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, akhirnya menyetujui penambangan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Warga menyadari arti penting Proyek Startegis Nasional (PSN) Bendungan Bener tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Masyarakat terdampak Desa Wadas (Mata Dewa), Sabar, mengatakan ada 400 lebih pemilik bidang menyatakan setuju terhadap penambangan di Desa Wadas.

"Kami rapat di BPN tadi pagi, Selasa (20/4/2021), bahwa besuk Kamis (22/4/202) dimulai pemasangan patok. Selama ini yang muncul di masyarakat Desa Wadas yang menolak terhadap penambang Wadas," terang Sabar kepada media saat buka puasa bersama di RM Mbok Sastro, Tegalsari, Purworejo, Selasa (20/4/2021) sore.

Sabar mengatakan, Mata Dewa telah berhasil mengumpulkan tanda persetujuan warga berupa foto kopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan dan KTP. Pihaknya menginginkan proses eksekusi segera berjalan, bahkan menginginkan proses sebelum Lebaran harus dimulai.

"Besok Kamis (22/4/2021) sudah dimulai pemasangan patok dan identifikasi bidang. Kami berharap sebelum Lebaran sudah selesai," imbuhnya.

Sabar mengakui, pada awalnya dirinya juga sempat menolak penambangan tersebut. Namun dengan penolakan warga, ternyata tidak ada solusi. Hal tersebut memicu dirinya berkonsultasi dengan Camat Bener dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Akhirnya dirinya mendapat kesadaran baru untuk setuju dengan penambangan di desanya.

"Saya bertanya kepada Pak Camat dan anggota DPRD Purworejo, Pak Abdulah, kenapa persoalan di Desa Wadas tidak kunjung selesai," sebutnya.

Dirinya mendapat jawaban, jika warga bisa menyetujui penambangan, solusi akan tercapai. Hal tersebut yang mengubah pikiran dan kesadaran untuk menyetujui penambangan tersebut.

"Sebagai Ketua Korlap Mata Dewa, bukan kami untuk jadi tandingan Gempa Dewa (kelompok yang menolak penambangan), tetapi intinya untuk menolong masyarakat yang setuju penambangan. Karena sudah ada sebagian besar masyarakat yang sudah boleh," kata Sabar.

Pihaknya akan memfasilitasi warga Desa Wadas yang sudah menerima tanahnya diambil untuk Bendungan Bener. Semua lahan ada sekitar 600 bidang yang akan terkena. Luasnya sekitar 160 hektar. Yang sudah setuju, yang masuk ke data korlap, 300 bidang lebih. Lainnya masih menolak. Sabar dan pengurus Mata Dewa semua merupakan pemilik bidang.

Warga Wadas saat ini terbelah menjadi dua. Ada yang setuju, dan ada yang tidak setuju.

"Kami berhati-hati, tidak gegabah dan tidak mau grusah-grusuh. Masalah ini riskan. Banyak masyarakat yang belum memahami," ujar dia.

Sabar dan tim sempat dianggap sebagai makelar tanah dan dianggap mencari keuntungan pribadi. Namun akhirnya warga menyadari dan bersedia menerima penambangan. Yang penting, warga Desa Wadas tidak dirugikan.

"Setahu saya ini proyek negara yang sangat strategis dan tidak akan berhenti hanya dengan penolakan warga. Aku iki nek nglawan negara, yo ora mungkin iso (saya kalau melawan negara tidak mungkin bisa- red)," sebutnya.

Untuk itu dia dan warga desa lainnya bisa menerima penambangan di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener. (*)