Gubernur DIY Mencanangkan Rehabilitasi Lahan Kawasan Penyangga Gunung Merapi

Kawasan Gunung Merapi daerah resapan air untuk Jawa Tengah dan DIY.

Gubernur DIY Mencanangkan Rehabilitasi Lahan Kawasan Penyangga Gunung Merapi
Penanaman pohon di lahan Sultan Ground kawasan lereng Gunung Merapi, Rabu (3/4/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah DIY melakukan pencanangan rehabilitasi lahan di kawasan penyangga Gunung Merapi, Rabu (3/4/2024), di Padukuhan Balong Kalurahan Umbulharjo Kapanewon Cangkringan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Wakil Bupati Danang Maharsa dan jajaran Forkopimda hadir mendampingi sekaligus melakukan penanaman pohon bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Bupati Kustini menyampaikan, penanaman pohon di atas tanah Sultan Ground bekas tambang itu menjadi upaya nyata Pemda DIY, Keraton Ngayogyakarya Hadiningrat bersama elemen masyarakat sebagai langkah memperbaiki ekosistem di lingkungan lereng Merapi.

Terlebih lagi, Kawasan Gunung Merapi berfungsi menjadi daerah resapan air untuk Jawa Tengah dan DIY yang memiliki peran dalam konservasi keanekaragaman hayati.

“Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan daya dukung lingkungan sebagai penopang kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat Kabupaten Sleman. Kami yakin, semakin banyak elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di wilayah lereng Merapi, semakin cepat pula pemulihan ekosistem lingkungan setempat,” jelas Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Laksanakan Bakti Sosial Sebagai Rangkaian Hari Jadi Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2023 telah memberikan bibit tanaman penghijauan sebanyak 13.275, sejumlah 449 di antaranya disalurkan di Kapanewon Cangkringan. Bibit tanaman penghijauan berupa alpukat mentega, durian, jeruk, mangga, pule, gayam, trembesi, kelengkeng new kristal dan kelengkeng matalada.

Kustini berharap, konservasi pemulihan lahan bekas tambang dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kapanewon Cangkringan dan sekitarnya untuk semakin sadar dan bersemangat dalam menjaga lingkungan lereng Merapi.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan rehabilitasi lahan di atas tanah Sultan Ground dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah DIY mendukung pelestarian kawasan Gunung Merapi. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan kelestarian dan keasrian alam sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Gubernur menekankan tanah Sultan Ground boleh dimanfaatkan masyarakat, namun tidak untuk kegiatan pertambangan. Gubernur memberikan dukungan apabila kawasan tersebut dikembalikan pada fungsi aslinya dan ditanami pohon untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat sekitar.

“Harapan kami, Gunung Merapi bisa kembali hijau dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Semoga reboisasi ini dapat berlanjut dan dapat ditanam dan diopeni (dirawat) dengan baik,” kata Sultan.

ARTIKEL LAINNYA: Sleman Juara Umum Popda DIY 2024, Atlet Peroleh Penghargaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan kondisi tata air baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas.

Disamping itu, juga untuk pengendalian erosi dan sedimentasi melalui bangunan sipil teknis konservasi tanah dan air seperti gully plug serta dam penahan.

“Kita semua mengetahui bahwa lahan yang antara lain berupa sumberdaya hutan, tanah dan air merupakan modal utama bagi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Rehabilitasi sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga, perlu terus dilakukan. (*)