Operasi Yustisi Pemakaian Masker Tiga Kali Sehari

Operasi Yustisi Pemakaian Masker Tiga Kali Sehari

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polres Kebumen Selasa (22/9/2020) menurunkan Tim Tindak Covid-19. Tim ini akan melakukan operasi yustisi pemakaian masker tiga kali sehari. 

Tim mengerahkan seluruh kendaraan dinas Polres Kebumen Satuan Lalu Lintas dan Sabhara.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan usai upacara Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Polri, Selasa (22/9/2020) menjelaskan, total ada 457 kendaraan patroli yang dibranding menjadi kendaraan Tim Tindak Covid-19.

“Roda enam ada 5 unit, roda empat ada 93 unit dan kendaraan roda dua ada 358 unit. Jadi total kendaraan ada 457 unit yang akan digunakan untuk operasi,” jelas AKBP Rudy di sela peluncuran kendaraan Tindak Covid-19 Polres Kebumen.

Polres Kebumen bersama dengan TNI, Pemkab Kebumen serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan gencar menggelar operasi yustisi di seluruh sudut kota hingga tingkat kecamatan.

Bagi yang terjaring, sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020 akan diberikan sanksi sosial. Diantaranya berupa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila dan menyapu tempat umum.

Rudy berjanji, anggotanya yang melakukan operasi yustisi akan bersikap humanis, tidak menyalahgunakan wewenang. Sehingga tujuan operasi yustisi agar masyarakat taat memakai masker,

Di beberapa kesempatan, operasi Polres Kebumen akan membagi jamu dan masker kepada masyarakat. Pemberian jamu sekali sedu, diharapkan bisa meningkatkan imunitas masyarakat dan mencegah penularan virus Corona.

“Kami siapkan 1000 sedu kamu dan 1000 masker " Kata Rudy Cahya Kurniawan.

Kepada anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen Rudy mengingatkan, agar setiap tindakan pendisiplinan pemakaian masker tidak justru menjadi kegiatan kontrak produktif.(*)