NFT dan Peluang Peningkatan Kesejahteraan

NFT dan Peluang Peningkatan Kesejahteraan

SULTAN Gustaf Al Ghozali atau dikenal dengan Ghozali Ghozalu pada bulan ini menjadi bahan pembicaraan masyarakat Indonesia, karena mampu menjual swafoto dalam format NFT di market place Open Sea sampai dengan miliaran rupiah. Sebelum  swafoto Ghozali, lukisan koleksi Denny JA berjudul “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” karya Galam Zulkifli yang merupakan alumni ISI Yogyakarta juga terjual dengan harga Rp 1 Miliar dalam lelang di Open Sea. Terakhir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mampu membantu menjualkan lukisan para pelukis yang ada di Jalan Braga, Bandung, sampai dengan Rp. 4,2 juta.

NFT adalah jenis aset atau token digital khusus yang dapat dibuktikan dengan unik dan tidak dapat dipertukarkan dengan token aset digital lainnya (EU Blockchain, 2021).  Token digital merupakan sertifikat digital yang menunjukkan bukti kepemilikan aset digital pada blockchain, atau buku besar yang didistribusikan, dan dapat dengan mudah dilihat oleh siapa saja. NFT bukan hanya informasi digital tentang aset mereka adalah aset digital.  Aset atau objek digital tersebut dapat berupa  foto, vector, video, game, musik dan objek digital lainnya.

Fenomena Ghozali dan swafoto, lukisan koleksi Dennya JA yang terjual seharga Rp. 1 miliar dan bagaimana usaha Gubernur Jawa Barat membantu menjualkan lukisan seniman-seniman di Bandung, menunjukkan objek seni telah berevolusi dalam format digital. Masyarakat tidak lagi hanya menikmati lukisan, sketsa dan foto tercetak tetapi juga produk-produk seni seperti vector, foto dan musik dalam format digital. Objek seni dalam format digital tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan diminati oleh masyarakat. Fenemona Ghozali dan NFT dapat dijadikan sebagai momentum untuk memanfaatkan objek seni digital sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan instansi terkait tidak hanya memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat, tetapi memberikan kompetensi menciptakan objek seni digital, mengunggahnya ke dalam market place seperti Open Sea dan melakukan promosi sehingga objek seni tersebut dibeli oleh masyarakat.

Pelatihan dan Komunitas

Untuk dapat mengambil keuntungan dari fenomena NFT Pemerintah dan instanasi terkait perlu mendesain berbagai kegiatan pelatihan. Pelatihan didesain bagi mereka yang memiliki kompetensi di bidang seni maupun tidak. Bagi generasi muda atau anggota masyarakat lainnya, yang telah memiliki keterampilan di bidang seni seperti membuat  sketsa, melukis, bermain musik atau memanfaatkan berbagai aplikasi desain grafis untuk menghasilkan vector (gambar dalam format digital), perlu diperkenalkan dengan NFT dan bagaimana menjual aset digital di market place seperti Open Sea. Dengan mengenal Open Sea Generasi muda atau masyarakat dapat mulai menjual aset digitalnya di Open Sea sehingga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penjualan tersebut.

Masyarakat atau generasi muda yang tidak memliki kompetensi seni, dapat diberikan keterampilan bagaimana membuat sketsa dengan menggunakan aplikasi desain grafis peserta Corel Draw, Photoshop, In Design, Adobe Ilustrator, aplikasi editing video dan aplikasi sejenis lainnya. Setelah memiliki kompetensi menciptakan objek seni digital, masyarakat dan generasi muda perlu diperkenalkan tentang NFT dan bagaimana menjualnya di market place seperti Open Sea.

Masyarakat atau generasi muda Indonesia tidak hanya difasilitasi untuk menciptkan aset atau objek seni digital. Masyarakat juga harus menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas NFT di Indonesia. Fenomena Ghohzali ini tidak lepas dari peran komunitas yang mulai membeli NFT Swafoto Ghozali dan mempromosikannya di media sosial. Dari gerakan peran komunitas ini, akhirnya swafoto Gholzali tidak hanya dibeli oleh kolektor NFT asal Indonesia tetapi juga dunia.

Salah Kaprah NFT

Fenomena Ghozali dan NFT mendorong masyarakat Indonesia mendaftarkan diri di Open Sea dan menggunggah swafoto, foto kuliner dan  kartu tanda penduduk di market place. Usaha ini dilakukan karena banyak masyarakat Indonesia yang berharap bernasib sama seperti Ghozali. Apabila masyarakat telah menggunggah foto atau objek digital lainnya ke Open Sea maka foto atau objek digital tersebut tidak dapat dihapus. Berbagi foto dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk tentu riskan terhadap penyalahgunaan data-data yang ada pada dokumen tersebut.

Ghozali menyadarkan kita bahwa NFT dapat digunakan sebagai media untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus dengan bijak menyikapi fenoman ini dan tidak serta merta mengunggah semua objek digital. Semoga masyarakat dapat secara cerdas menyikapi fenomena ini. **

Heri Abi Burachman Hakim, SIP., MIP

Pranata Humas ISI Yogyakarta