MyPertamina, Solusi atau Petaka?

MyPertamina, Solusi atau Petaka?

MULAI 1 Juli 2022, Pertamina bakal memberlakukan sistem baru untuk setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite. Nantinya seluruh pembeli BBM bersubsidi ini harus melalui aplikasi MyPertamina yang diberlakukan untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Pemberlakuan kebijakan ini, disinyalir karena banyaknya terjadi kebocoran penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, sehingga kondisi tersebut menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM tinggi.

Kendatipun Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum dapat membeberkan data berapa potensi kebocoran yang timbul, namun dari beberapa kasus yang terjadi dengan kelangkaan BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran pada kedua jenis BBM ini.

Indikasi bocornya BBM solar terlihat dari berbagai temuan di lapangan. Salah satunya adalah peningkatan yang makin drastis penggunaan solar pada kawasan industri seperti penambangan batu bara dan perkebunan sawit. Padahal kawasan itu tidak boleh menggunakan BBM solar bersubsidi. Pertamina mendata penjualan solar non-subsidi turun, padahal aktivitas industri meningkat setelah pandemi Covid-19. Sedangkan pada saat yang sama, jumlah konsumsi solar bersubsidi naik.

Banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat saat Pertamina melemparkan kebijakan baru ini guna menjamin tidak terjadinya lagi potensi kebocoran yang lebih besar.

Bagi yang sadar dengan niat baik pemerintah, agar subsidi BBM tepat sasaran dan melek digital, akan mendukung kebijakan ini, namun bagi mereka yang mungkin kepentingannya akan terusik atau mereka yang kurang melek digital akan merasa keberatan bahkan menentang.

Dengan diberlakukaannya pembelian BBM di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina, maka pembelian BBM di seluruh SPBU bakal terdeteksi secara otomatis dan terukur, sehingga kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi ini tidak akan dapat mengisi dengan sendirinya.

Pro-Kontra pada awal pemberlakuan kebijakan ini adalah sesuatu yang wajar, namun jika dengan memberlakukan kebijakan ini, pemerintah mampu mengerem kebocoran BBM bersubsidi, mengapa kita tidak mendukungnya saja, dari pada Rp 350 triliun subsidi energi yang sudah digelontorkan pemerintah pada tahun 2022 ini, lebih banyak dinikmati oleh pemilik industri besar daripada masyarakat kecil yang sangat membutuhkan untuk kelangsungan hidupnya. *

Supriyo, S.Pd.I.,M.Psi

Guru MTs Negeri 2 Purworejo