MoU dengan BP2MI, Pemkab Purworejo Melindungi Pekerja Migran

MoU dengan BP2MI, Pemkab Purworejo Melindungi Pekerja Migran
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menandatangani MoU perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo berupaya melindungi pekerja migran. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Purworejo, Senin (19/6/2023), dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Jakarta.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kerja menangani kemanusiaan Pekerja Migran Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan sepihak oleh pusat dan daerah saja, namun juga perlu melibatkan semua stakeholder dan memerlukan perjuangan yang sangat panjang.

"Selama tiga tahun saya memimpin, saya menangani 100.953 yang dideportasi dari Timur Tengah dan beberapa negara Asia, 80 persen mereka adalah ibu-ibu. Jumlah peti mati mencapai 2.210, ada satu dua peti mati yang datang setiap harinya," ungkapnya.

Benny mengungkapkan dalam tiga tahunan ini BP2MI telah menyelamatkan lebih kurang 8 ribu pekerja migran yang hampir dijual keluar negeri. "Nggak susah kok menangkap calo-calo di lapangan, bahkan tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar-bandar maupun tekong-tekong besar pekerja ilegal asal ada kemauan," tandasnya.

Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menjelaskan MoU ini tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo dan keluarganya.

Selain itu, juga guna memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo.

"Harapannya ke depan tidak terjadi lagi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran kita. Dengan pembekalan yang cukup, mudah-mudahan tenaga migran khususnya asal Purworejo lebih siap untuk bekerja di luar negeri, tentu dengan cara yang legal," kata Yuli melalui siaran pers Humas Protokol Sekda Purworejo, Senin (19/6/2023).

Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Hadi Pranoto menerangkan merujuk data terakhir per bulan Mei 2023 jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo sebanyak 2.048 orang. Sedangkan lowongan yang tersedia sebanyak 943.

"Khusus penempatan kerja melalui mekanisme antarkerja antarnegara atau AKAN yang terdata sebanyak 465 orang," kata Hadi. (*)