Brigade Joxzin Desak Permintaan Maaf

Brigade Joxzin Desak Permintaan Maaf

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Brigade Joxzin di Yogyakarta meminta salah satu media nasional di Jakarta meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar organisasi kemasyarakatan ini. Permintaan maaf bisa disampaikan melalui media online dan media cetak dalam waktu 1x24 jam.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan awak media di Yogyakarta, Joxzin mengaku keberatan dengan pemberitaan di media nasional ini beberapa hari silam. Dalam berita itu, disebutkan bahwa Joxzin bersama Qsruh, merupakan dua geng yang menjadi akar dari klithih di Jogja.

“Prinsipnya kami sangat keberatan dengan adanya berita tersebut. Isinya sangat merugikan dan memojokkan kami serta memberikan stigma negatif tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu kepada sumber yang terpercaya. Ini merupakan tuduhan serius yang mengancam eksistensi dan masa depan Brigade Joxzin di tengah masyarakat,” kata Husni Fakhrurozi Muqodas, saat membacakan pernyataan sikap, Senin (13/2/2023). Ikut hadir dalam acara ini, Komandan Brigade Joxzin Hery Prasetyo, serta sejumlah sesepuh ormas termasuk Kuasa Hukum Brigade Joxzin, Hani Kuswanto.

Hery menegaskan, Brigade Joxzin adalah sebuah organisasi kemasyarakatan berbentuk perkumpulan yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Ormas ini memiliki anggota mencapai ribuan orang yang berbasis di Yogyakarta.

“Salah satu syarat untuk masuk menjadi anggota Brigade Joxzin adalah tidak terlibat tindakan kriminal. Artinya untuk bisa menjadi anggota Brigade Joxzin seseorang harus bebas dari tindakan kriminal termasuk bebas klithih,” katanya.

Syarat lainnya adalah bebas narkoba. Siapa pun yang akan masuk menjadi anggota Brigade Joxzin, harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Semua mengetahui narkoba adalah merupakan sumber masalah sosial kemasyarakatan yang nyata-nyata menjadi akar permasalahan klithih.

“Bahkan, dalam rangka mendukung gerakan antinarkoba Brigade Joxzin selalu berinisiatif aktif untuk mengkampanyekan antinarkoba dengan slogan Joxzin Anti narkoba,” lanjutnya.

Hery menyebutkan, kegiatan Brigade Joxzin bersama elemen masyarakat lain di DIY telah berikrar untuk serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Yogyakarta. “Salah satunya berpartisipasi aktif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan (gerakan anti-klithih). Oleh karena itu tuduhan dalam berita itu yang menyatakan Joxzin akar klithih sangat tidak benar dan justru bertentangan dengan fakta,” katanya.

Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka, Hery juga menuntut untuk membersihkan nama baik Brigade Joxzin serta meluruskan berita agar sesuai dengan fakta yang ada. Dia berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama, agar pemberitaan media ke depan sesuai dengan fakta. (*)