Mobilitas Masyarakat Meningkat, Kebutuhan Tempat Parkir Tinggi

Mobilitas Masyarakat Meningkat, Kebutuhan Tempat Parkir Tinggi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) juru parkir di Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menyelenggarakan pelatihan pengelolaan perparkiran, Rabu (14/9/2022) siang, bagi pengelola parkir di wilayah Kabupaten Sleman bertempat di Rumah Makan Puri Mataram.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa yang membuka pelatihan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan pengelolaan parkir ini. Menurutnya, pelatihan ini dapat meningkatkan SDM juru parkir sehingga mampu meningkatkan profesionalitas juru parkir dalam melayani masyarakat.

Danang juga menjelaskan bahwa pengelolaan parkir menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pengelola perparkiran serta seluruh pengguna fasilitas jalan raya. Terlebih kondisi saat ini terdapat peningkatan populasi penduduk yang dibarengi dengan kebutuhan mobilitas masyarakat berimplikasi pada peningkatan jumlah kendaraan dan arus transportasi dengan konsekuensi kebutuhan akan fasilitas dan tempat parkir juga semakin tinggi.

Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang perlu dipecahkan bersama baik oleh pemerintah maupun pengelola parkir agar terpenuhinya fasilitas perparkiran yang baik aman, tertib dan ramah bagi pengguna jalan.

“Dengan adanya kegiatan pelatihan pengelolaan parkir ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan parkir yang baik, aman, tertib dan ramah bagi pengguna jalan khususnya di Kabupaten Sleman. Saya berharap dengan pelatihan ini maka pengelolaan parkir di Sleman dapat semakin tertib dan terhindar dari pungutan liar dan oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Danang.

Sedang Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Arip Pramana menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut melibatkan sebanyak 100 juru parkir yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kegiatan pelatihan pengelolaan parkir ini menghadirkan sebanyak 100 orang pengelola parkir. Seluruh pengelola parkir akan diberikan pelatihan dalam melayani masyarakat agar profesional dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat,” jelas Arip.

Arip juga menuturkan bahwa dalam pelatihan tersebut dilakukan sosialisasi mengenai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengelola parkir atau juru parkir agar dapat terdaftar jaminan pekerja.

Dia menyebutkan ada sebanyak 536 pengelola parkir yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Sedangkan para juru parkir yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru sebagian yaitu sebanyak 253 orang. Berdasarkan hal tersebut, Arip mengatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh jumlah pengelola parkir di wilayah Sleman akan diikutsertakan dalam pelatihan dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)