Miras dan Bubuk Petasan Dimusnahkan

Miras dan Bubuk Petasan Dimusnahkan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Polres Kebumen menyita minuman keras (miras) 2.286 botol berbagai merk, 756 liter miras oplosan serta 61 Kg serbuk petasan dan 29 petasan berbagai ukuran.

Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi di halaman Pendopo Kebumen, Jumat (22/4/2022) sore.

Sebelumnya, Polres Kebumen melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat.

Adapun sasarannya distribusi sembako, penyakit masyarakat, minuman keras, judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.

KRYD yang berlangsung dua minggu sekaligus sebagai cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat Candi. “Ini tentunya keberhasilan kita bersama di lapangan, sinergitas bersama dengan TNI, Satpol PP serta instansi terkait," kata AKBP Piter Yanottama, Kapolres Kebumen.

Pemusnahan barang bukti diawali penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Bupati Kebumen, Kapolres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen dan Kajari Kebumen Fajar Sukristyawan.

Kapolres menjelaskan, pada Operasi Ketupat Candi 2022 di wilayah Polres Kebumen didirikan 13 pos pengamanan di jalur utama selatan dan jalur alternatif. Petugas di pos pengamanan, akan menjaga arus lalu lintas mudik dan balik lancar.

Gelar pasukan dengan inspektur upacara Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama serta Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri, diikuti 763 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, PMI, Dinas Kesehatan dan unsur pendukung lain.

Piter mengatakan, personel yang terlibat operasi, siaga 24 jam. Selain di 13 pos pengamanan, ada pos lain. Petugas di pos pengamanan akan mengurai kendaraan jika ada antrean panjang kendaraan.

Beberapa opsi untuk mengurai kepadatan lalu lintas sudah disiapkan sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas. (*)