Meski Sudah Ditutup, Warga Tetap Nekad Buang Sampah
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten resmi menutup tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Sungkur pada 31 Januari 2020. Terhitung 1 Februari 2020, sampah harus dibuang di TPS yang baru di belakang Markas Cabang PMI Klaten.
Meski penutupan TPS nyata-nyata telah diumumkan dan dipagar, namun warga masih saja membuang sampah di sana. Menyikapi hal itu, petugas Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPU PR Kabupaten Klaten masih tetap melakukan kontrol dilapangan dan melakukan pengambilan jika masih ada warga yang tetap membuang sampah di TPS lama.
"Sebenarnya TPS di sana sudah ditutup dan tidak ada layanan lagi. Tapi pada masa transisi ini petugas tetap ngontrol jika masih ada sampah di sana agar dibawa dan dibuang di TPS yang baru sebelum ada pembongkaran," kata Himawan, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPU PR Klaten.
Senada dikemukakan petugas di lapangan saat ditemui di bekas TPS Sungkur, Selasa (4/2/2020) pagi. Menurut mereka, meski TPS Sungkur telah ditutup dan tidak boleh untuk membuang sampah namun tetap dilakukan pengawasan jika ada warga yang membuang sampah.
Benar saja. Sebelum petugas tiba di lokasi, ternyata ada tumpukan sampah di pinggir jalan di depan bekas TPS Sungkur. Sampah tersebut dibungkus plastik sehingga dimungkinkan sengaja dibawa dari rumah dan dibuang warga di sana. Sayangnya, identitas warga yang membuang sampah itu tidak terdeteksi dikarenakan di lokasi tidak ada petugas jaga.
Begitu juga pada saat ada petugas yang tengah mengambil tumpukan sampah dan menaikkannya ke atas kendaraan, tampak ada warga yang hendak membuang sampah di sana. Namun karena ada petugas di lokasi, warga tersebut mengurungkan niatnya dan membawanya kembali sampah yang hendak dibuang. (eru)