Meski Jadi Kabupaten Inklusi, Masih Ada Kantor Pemerintah Belum Ramah Difabel

Meski Jadi Kabupaten Inklusi, Masih Ada Kantor Pemerintah Belum Ramah Difabel

KORANBERNAS.ID -- Kebumen menjadi kabupaten keempat yang mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten/Kota Inklusi di Jawa Tengah. Deklarasi bersama dengan UNICEF dan Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif Jawa Tengah, Jumat ( 6/12/ 2019). Meskipun menjadi Kabupaten Inklusi, masih ada kantor pemerintah yang belum ramah difabel.

Belum ramahnya terhadap kaum difabel, diantaranya belum adanya akses jalan yang memudahkan pengguna kursi roda memasuki kantor itu. Ironisnya kantor itu sering berhubungan dengan kaum difabel, meski kantor itu telah berumur lebih dari 8 tahun.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kebumen, dr Budi Satrio Mkes, mengatakan deklarasi Kabupaten Inklusi bukan wisuda, tetapi tekad untuk mencapai inklusi. Spatial inklusi seperti belum adanya akses jalan yang memudahkan pengguna kursi roda, merupakan bagian dari kegiatan Kebumen inklusi.

Berdasarkan diskusi dengan penyandang difabel, agar prioritas pada pendidikan dan pengembangan ekonomi difabel. Mereka menyampaikan bahwa difabel jarang jalan-jalan ke kantor. “Proses masih panjang. Insya Allah pelan tetapi pasti akan tercapai,“ kata Budi Satrio, Selasa (10/12/2019).

Pengamatan koranbernas.id, sejumlah fasilitas umum yang dibangun tahun anggaran 2019, umumnya sudah dilengkapi sarana yang memberi kemudahan bagi kaum difabel. Misalnya pembangunan taman kota, trotoir, serta gedung-gedung pemerintah, sudah ada sarana yang memudahkan pengguna kursi roda atau tuna netra memanfaatkan fasilitas umum.

Melalui deklarasi itu Pemkab Kebumen menegaskan beberapa komitmen. Diantaranya, berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan program pendidikan inklusi di Kabupaten Kebumen. Mengemban amanat sebagai kabupaten inklusi dengan memberikan layanan terbaiknya terhadap anak berkebutuhan khusus dalam seluruh proses layanan publik dengan prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen lain, siap mendorong tersedianya sarana publik yang bisa diakses oleh anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas demi kemajuan bangsa dan Negara. Memberikan jaminan atas regulasi berupa perda, perbup ataupun lainnya, termasuk penganggaran untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas, baik bersumber dari APBD Kabupaten maupun dukungan dari dana desa untuk nasib terbaik bagi mereka. Ikut mempromosikan, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen.

Usai deklarasi, Bupati KH Yazid Mahfudz mengatakan kegiatan ini sebagai wujud keberpihakan Pemkab Kebumen kepada para penyandang disabilitas. "Saya menginginkan tidak ada perbedaan hak dan kewajiban baik mereka yang normal ataupun penyandang disabilitas," kata Yazid.

Kabupaten Kebumen akan memberikan kesempatan yang luar biasa kepada seluruh warga, kepada kelompok difabel. Sehingga mereka dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan. Pasca pencanangan sebagai Kabupaten Inklusi, keterlibatan masyarakat bisa semakin nyata dan menerima kehadiran para penyandang disabilitas.

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Maarif Jawa Tengah, Andi Irawan, mengatakan ada empat Kabupaten di Jawa Tengah yang difasilitasi atas kerjasama ini. Yakni Kabupaten Banyumas, Semarang, Brebes dan Kebumen. Empat Kabupaten ini menjadi role model terbaik dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.

"Baik itu yang dilakukan oleh Pemkabnya maupun partisipasi masyarakatnya untuk mewujudkan terbaiknya dalam memenuhi hak-hak anak tersebut," kata Andi.

Menurut Andi, anak-anak punya hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan. Termasuk bagaimana keberpihakan daerah dalam upaya mewujudkan kebijakan terbaiknya untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang tersebar di desa dan kelurahan. (eru)