Melalui APBD Perubahan Tahun 2023, Padat Karya Kembali Digulirkan

Sebanyak 50 titik tersebar di seluruh Bantul. Setiap titik dialokasikan anggaran Rp 100 juta.

Melalui APBD Perubahan Tahun 2023, Padat Karya Kembali Digulirkan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul kembali menggelar program padat karya yang bersumber dari Angggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebanyak 50 titik tersebar di seluruh Bantul.

Setiap titik dialokasikan anggaran Rp 100 juta. Sehingga, total alokasi padat karya pada APBD-P adalah Rp 5 miliar. Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan tenaga mesin.

“Kita akan menggelar lagi program padat karya dengan didanai APBD-P  tahun 2023. Pelaksanaan dimulai tanggal 13 November hingga 6 Desember mendatang, atau selama 21 hari,” kata  Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti MPA, saat pembekalan kepada petugas lapangan (PL), Kamis (9/11/2023). Adapun jenis pekerjaan adalah corblok, drainase atau gorong-gorong dan talud.

Selain itu, di Bantul akan dilaksanakan program padat karya yang bersumber dari Dana Keistimewaan sebanyak 40 titik dengan masing-masing dianggarkan Rp 55 juta dan dikerjakan selama 12 hari.

Tujuan dari program padat karya adalah untuk pemberdayaan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembekalan PL proyek padat karya di Disnakertrans Bantul, Kamis (9/11/2023). (sariyati wijaya/koranbernas.id) 

Selain itu, juga memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan kerukunan. Karena memang dalam padat karya ada kegiatan pengerahan warga untuk bergotong royong menyiapkan lokasi proyek.

“Selain tentunya program padat karya ini menambah infrastruktur yang ada di pedesaan, sehingga memperlancar akses transportasi maupun irigasi,” katanya.

Dalam padat karya, lanjut Istirul  setiap lokasi membentuk kelompok  masyarakat (Pokmas) terdiri 26 orang. Mereka akan bekerja dan mendapat upah atau Hari Orang Kerja (HOK). Ketua kelompok Rp 90.000, tukang Rp 80.000 dan anggota kelompok Rp 70.000.

“Tentu saya berharap ekonomi di lokasi pada karya juga akan lebih meningkat. Karena warga mendapat upah dan dibelanjakan  untuk kebutuhan hidupnya,” katanya.

Program padat karya ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. (adv)