Mayat Tidak Dikenal di Pantai Menganti Ternyata Pemancing yang Hilang 22 Hari Silam
Celana dalam korban menjadi petunjuk penting yang menguatkan identitasnya.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Menganti Kebumen sekitar 200 meter dari bibir pantai, Rabu (15/1/2025) pukul 09:00, berhasil terungkap.
Korban diketahui Bernama Sepudin (39), warga Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Sepudin dilaporkan hilang 22 hari silam sejak 23 Desember 2024 setelah terjatuh ke laut saat memancing di tebing Pantai Sawangan Kecamatan Ayah.
Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga dilakukan Rabu (15/1/2025) malam. Adik kandung korban, Suhardi, warga Desa/Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes menerima jenazah di Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen. Proses penyerahan jenazah berlangsung dengan pengawalan petugas kepolisian.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasi Humas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun D menjelaskan pihak keluarga mengenali korban dari celana dalam yang masih menempel pada tubuhnya.
Petunjuk penting
“Celana dalam korban menjadi petunjuk penting yang menguatkan identitas sebagai Sepudin, yang telah dicari sejak dilaporkan hilang,” kata Nanang, Kamis (16/1/2025).
Seperti diberitakan, penemuan jenazah bermula ketika dua nelayan sedang mencari ikan di perairan Pantai Menganti. Mereka menemukan mayat dalam kondisi mengapung dan melaporkan ke pihak berwenang.
Tim gabungan Polres Kebumen dan warga setempat kemudian mengevakuasi jenazah tersebut ke RSUD Kebumen untuk proses identifikasi.
Proses identifikasi berlangsung cukup cepat setelah keluarga korban mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah di perairan Kebumen. Pihak keluarga segera datang ke rumah sakit dan memastikan identitas korban.
Kecelakaan laut
Adik kandung korban, Suhardi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pencarian dan evakuasi jenazah.
Polres Kebumen menyatakan kasus ini sebagai kecelakaan laut dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (*)