Masyarakat Jangan Panik, Purworejo Zona Kuning COVID-19

Masyarakat Jangan Panik, Purworejo Zona Kuning COVID-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJKO -- Walaupun satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif terpapar virus Corona (COVID-19), Purworejo masih dalam kategori Zona Kuning. Karenanya masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam Penanganan COVID-19, Darus di Posko penanganan COVID-19 Kabupaten Purworejo, Selasa (7/4/2020) mengungkapkan, banyak misinformasi tentang zona kabupaten tersebut. Karenanya warga dihimbau tidak perlu panik meski tetap waspada.

"Informasi yang beredar di masyarakat Purworejo, tentang tabel hijau, kuning dan merah, juga peta Purworejo berwarna merah, seolah-olah menggambarkan Purworejo kategori sebagai zona merah Covid-19. Ini salah. Informasi itu tidak benar," ungkapnya.

Penentuan zona, menurut Darus merupakan kewenangan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Saat in Purworejo masih masuk zona kuning.

"Saya mohon masyarakat jangan panik, terhadap berita hoax," ungkapnya.

Terdapat empat tingkatan zona, yaitu hijau, kuning, oranye dan merah. Zona hijau adalah zona yang aman, zona kuning adalah zona dimana terjadinya akses keluar masuk orang dari daerah terpapar COVID-19.

Pada zona kuning itu, bisa saja orang dari luar Purworejo, terpapar positif COVID-19 di Purworejo. Berikutnya adalah zona oranye adalah daerah yang berdekatan denga zona merah dengan banyak kasus positif corona,

Contohnya Jawa Barat berdekatan dengan DKI Jakarta, karena DKI Jakarta kategori zona merah. Tahapan berikutnya adalah zona merah, dalam zona tersebut sudah terjadi penularan corona.

Karenanya alih-alih panik, warga dihimbau menjaga kesehatan dengan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, sehabis bepergian langsung mandi keramas. Bila tidak penting jangan keluar rumah, dan tetap social distancing (menjaga jarak) sekitar satu meter atau lebih.

"Di Purworejo masih ada satu PDP positif terpapar Covid-19, dan belum terjadi penularan," ujar Darus.

PDP positif Covid-19 masih berada di rumah dan tetap isolasi mandiri meski sudah dinyatakan sembuh. Namun pihaknya berjanji jika memang diperlukan, maka PDP positif tersebut akan masuk kembali ke ruang isolasi RSUD Tjitrowardojo.

"Penularan Covid-19 tidak bisa dari rumah ke rumah atau dari desa ke desa, kalau ada ODP atau PDP yang di karantina di rumah masing-masing," pesan dia.(yve)