Malam Takbiran Kendaraan Bermotor Tidak Boleh Parkir di Seputar Alun-alun Kebumen

Malam Takbiran Kendaraan Bermotor Tidak Boleh Parkir di Seputar Alun-alun Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen memberlakukan rekayasa lalu lintas saat perayaan malam Idul Fitri 1443 Hijriah, Minggu (1/5/2022) malam. Rekayasa lalu lintas di antaranya melarang kendaraan bermotor parkir di seputar Alun-alun Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, selesai memimpin apel gelar pengamanan di Mapolres Kebumen, Minggu (1/5/2022) sore, menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan arus lalu lintas di dalam kota saat malam takbiran.

Didampingi Wakapolres, Kompol Edi Wibowo, Piter mengatakan kawasan Alun-alun Kebumen, jalan depan pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen dan gedung Setda Kebumen ditutup dan steril dari kendaraan.

Kawasan Alun-alun Kebumen hanya bisa dilalui kendaraan dari beberapa ruas jalan saja. Pengunjung yang akan memasuki area Alun-alun yang diprediksi sebagai titik pusat keramaian bisa diakses melalui Jalan Soekarno-Hatta atau dari arah timur kota Kebumen, Jalan Ronggo Warsito atau dari arah Pejagoan, dan Jalan Veteran atau dari SMP Negeri 2 Kebumen.

Di kawasan Alun-alun Kebumen, pengendara tidak diperbolehkan berhenti namun disarankan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

Ada empat kantong parkir yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan menikmati malam takbiran di Alun-alun Kebumen tanpa kendaraan. Di antaranya di jalan Soekarno-Hatta atau di dekat Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen, di Jalan Mayjend Soetoyo di pusat jajanan Kebumen, Jalan Veteran atau di sebelah timur Perpusda Kebumen, Jalan Pahlawan, dan terakhir di Jalan Piere Tendean sebelah barat Alun-alun Kebumen.

"Secara umum situasi Kebumen sampai dengan saat ini masih sangat kondusif," kata Piter Yanottama.

Apel pengaman malam takbiran merupakan bentuk kesiapan personel serta untuk mengecek perlengkapan atau sarana prasarana pengamanan lebaran. (*)