Makanan Tanpa Ijin Edar Banyak Ditemukan di Jawa

Makanan Tanpa Ijin Edar Banyak Ditemukan di Jawa

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Menjelang hari raya Idul Fitri 1443H, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengintensifkan pengawasan pangan. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

"Hingga 21 April 2022, dari total 99 sarana yang diperiksa, sebanyak 23 di antaranya masuk dalam kategori tidak memenuhi ketentuan," papar Trikoranti Mustikawati, Kepala BBPOM DIY, Senin (25/4/2022).

Intensifikasi pengawasan pangan menjelang ldul Fitri 2022 merupakan salah satu pengawasan post-market yang dilakukan BBPOM di DIY untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

"Komiten kami dalam mengawal keamanan pangan terus dilakukan meski di tengah pandemi. Itulah sebabnya kami tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Selain itu, tercatat pula ada sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi syarat edar, yakni 83 dalam kondisi rusak, 96 produk dalam kondisi kedaluwarsa dan 36 produk tanpa izin edar (TIE).

Trikoranti mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas. Hal ini dapat dilakukan dengan lebih teliti melakukan cek label dan kemasan. Pasalnya beberapa wilayah di perbatasan masih banyak ditemukan makanan kedaluwarsa.

"Mohon berhati-hati terhadap bumbu siap pakai dan makanan berperisa, kemasan rusak banyak ditemukan pada susu, saus dan sejenisnya. Sementara makanan tanpa ijin edar banyak ditemukan di Jawa," lanjutnya.

Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Idul Fitri tahun 2022 dilakukan BBPOM di Yogyakarta bekerja sama dengan lintas sektor terkait. Pemeriksaan di sarana distribusi berupa distributor, pasar modern (hypermart, supermarket, swalayan), toko dan pasar tradisional dan dilakukan sejak 28 Maret 2022.

Khusus sentra makanan takjil, BBPOM di Yogyakarta telah menerjunkan mobil laboratorium keliling untuk uji cepat bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow. Sampai saat ini telah dilaksanakan pengawasan di 7 titik sentra takjil di kabupaten/kota dengan jumlah 110 sampel yang hasilnya memenuhi syarat.

Pelaku UMKM yang menjual takjil ramadan, lanjut Trikoranti, kini sudah cukup mengerti perihal makanan yang sehat dan layak. Pengetahuan ini membuat hasil pengujian sampling mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Komitmen BBPOM di Yogyakarta untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat terus dilakukan meskipun dalam masa pandemi Covid-19, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

BBPOM di Yogyakarta juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu.

Sementara Kepala BBPOM, Penny K Lukito, menambahkan selain produk pangan secara umum pengawasan juga dilakukan terhadap parcel yang akan diedarkan.

Ketentuan pembuat parcel adalah tidak mengedarkan atau memperjualbelikan produk pangan olahan, obat, obat tradisional dan kosmetik tanpa ijin edar (TIE), kadaluarsa, rusak (penyok, kaleng berkarat, cembung, bocor, berubah warna) serta mengandung bahan berbahaya.

"Pembuat parcel wajib mencantumkan identitas distributor/supermarket/toko pembuat parcel (nama, alamat lengkap) dan keterangan daftar isi parsel tersebut," kata dia.

Hasil pemeriksaan terhadap 15 sarana pembuat parcel, secara keseluruhan telah memenuhi ketentuan dan tidak ditemukan produk tidak memenuhi syarat. (*)