Contoh Sukses, BUMDes Mapan Karangsari Kelola Satu Toko Retail Berkembang Jadi Dua

Pertama kali beroperasi tidak banyak perundang-undangan yang mengatur badan usaha di desa.

Contoh Sukses, BUMDes Mapan Karangsari Kelola Satu Toko Retail Berkembang Jadi Dua
Toko retail kedua milik BUMDes Mapan Kebumen. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Barangkali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mapan yang berdiri dan berkembang di Desa Karangsari Kebumen bisa menjadi contoh sukses pengelolaan BUMDes yang terus berkembang.

Awalnya, BUMDes mengelola satu toko retail dengan konsumen warga Karangsari dan sekitarnya, sekarang berkembang menjadi dua toko retail.

Kepala Desa Karangsari, Hendrata, kepada koranbernas.id, Kamis (19/9/2024), mengungkapkan pendirian BUMDes dimulai setelah mengetahui ada Undang-Undang Desa dan desa bisa mendirikan badan usaha.

"Pertama kali beroperasi tidak banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur badan usaha di desa," kata Hendrata yang juga purnawirawan Polri yang terakhir bertugas di Polres Kebumen itu.

Penyertaan modal

Modal awal BUMDes Mapan, menurut Hendrata, berasal dari dana penyertaan modal Pemerintah Desa Karangsari sebesar Rp 500 juta pada tahun 2017.

Dana tersebut digunakan untuk mendirikan dan mengoperasikan toko retail. "Dari laba bersih toko retail bisa memberi Pendapatan Asli Desa/PADes Karangsari," kata Hendrata.

Seiring waktu, toko retail terus berkembang. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk mendirikan toko retail yang berlokasi di Jalan Cincin Kota Kebumen.

Selain dari bagi hasil laba bersih toko retail, lanjut dia, PADes Karangsari juga diperoleh dari sewa ruangan yang digunakan untuk toko. "Setelah mendapatkan keuntungan, BUMDes membayar sewa ruangan untuk toko," kata Hendrata.

Modal sendiri

Terpisah, Direktur BUMDes Mapan, Sri Brimawati, mengatakan pengembangan toko retail kedua menggunakan modal sendiri, dari keuntungan bersih operasi toko retail pertama yang bersebelahan dengan Kantor Desa Karangsari. "50 persen dari keuntungan bersih setelah dipotong pajak untuk menambah modal usaha," kata Brimawati.

Pemerintah Desa Karangsari menerima bagi hasil 21 persen dari keuntungan bersih. Dimungkinkan, keuntungan bersih untuk modal menurun, sedangkan bagi hasil untuk PADes pemerintah desa naik. Penggunaan keuntungan lainnya adalah untuk CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar 10 persen.

Brimawati mengungkapkan, tahun usaha 2023 omzet usaha dari toko retail mencapai Rp 6,83 miliar dengan keuntungan bersih setelah pajak Rp 277,2 juta. "Kontribusi pajak pertambahan nilai (PPn) yang disetor ke pemerintah 11 persen dari laba kotor,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BUMDes Mapan meraih peringkat Maju atau peringkat paling tinggi. (*)