Lulus Uji Kompetensi, Ratusan Pelajar SMK Kesehatan Diwisuda

Jaga marwah SMK, jangan membuat malu SMK dan profesi Anda.

Lulus Uji Kompetensi, Ratusan Pelajar SMK Kesehatan Diwisuda
Lulusan SMK Kesehatan dan SMK dengan jurusan Kesehatan SMK Kesehatan se-DIY diwisuda Rocket Convention Hall Yogyakarta, Selasa (7/5/2024). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --  Sebanyak 676 peserta lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan dan SMK dengan jurusan Kesehatan SMK Kesehatan se-DIY diwisuda dan diambil sumpahnya di Rocket Convention Hall Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).

Mereka merupakan siswa yang sudah dinyatakan lulus uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KFI (Komunitas Farmasi Indonesia) dan LSP Asnakes (Asisten Tenaga Kesehatan).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) DIY, M Agus Priyanto, mengungkapkan para lulusan diharapkan menjadi SDM di bidang kesehatan yang profesional. Sebab bukan hanya tentang kemanusiaan, melainkan sumpah mengandung satu makna bahwa ratusan peserta itu harus profesional dalam mengemban tugasnya nanti.

"Ada yang disampaikan bahwa tentang masa depan, semua yang dijalankan untuk menjaga marwahnya SMK jangan membuat malu SMK dan profesi Anda. Dan jangan melanggar etik Anda harus profesional," pintanya.

Menurut Agus, pengambilan sumpah yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bidang Kesehatan DIY kali ini menjadi agenda persiapan untuk menghadapi tahun 2045. Dengan demikian para lulusan SMK bisa menghadapi Indonesia Emas.

ARTIKEL LAINNYA: Lembaga Kursus Pariwisata Harus Manfaatkan YIA Sebagai Bandara Internasional Satu-satunya

Apalagi pada 2030 Indonesia diperkirakan menghadapi bonus demografi yaitu jumlah usia produktif antara usia 20-55 tahun menguasai Indonesia. 70 persen usia produktif akan mencapai tahun 2030.

"Artinya 2030 akan menjadi kompetisi luar biasa secara ketat. 25 tahun saya yakin Adik-adik sedang mencari jati diri karier. Kalau tidak memiliki kapasitas kompetisi yang baik tidak akan memperoleh tempat yang diinginkan," ujarnya.

Ketua DPP Perkumpulan Asisten Tenaga Kesehatan Indonesia (Patkesindo), Gunarmi, menjelaskan ratusan peserta yang telah lulus SMK Kesehatan ini tetap akan memiliki predikat sebagai asisten tenaga kesehatan.

Hanya memang adanya Undang-undang Kesehatan 17/2023 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) Penunjang Tenaga Kesehatan, tidak ada tertera secara inplisit menyebutkan penunjang tenaga kesehatan. Patkesindo sedang mengejar pembentukan Peraturan Pemerintah tentang hal tersebut berupa Permenkes seperti Permenkes 80/2016 tentang Asisten Tenaga Kesehatan.

"UU ini memang agak prihatin, belum ada yang implisit menyebutkan penunjang tenaga kesehatan membantu atau mengasisteni. Kami akan terus berusaha, ada permenkes khusus seperti dulu yang mau memperjuangkan khusus SMK Kesehatan bidang kesehatan," jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Perhatian untuk Pekerja Sosial Keagamaan, Ratusan Marbot Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ikatan Vokasi Farmasi Indonesia (IVFI), Dedi Setiono, menambahkan terkait keresahan UU Kesehatan No.17/2023 bahwa farmasi akan seperti apa setelah lulus, pihaknya berusaha akan mewadahi mereka.

"Kami ingin mewadahi memfasilitasi terutama jurusan farmasi lulus mau apa, kerja, kuliah atau kuliah sambil bekerja. Ingatlah dengan sumpah dalam bekerja semua atas dasar kemanusiaan juga kerahasiaan dengan pasien," katanya.

Ketua MKKS Bidang Kesehatan DIY Ari Widiastuti Apt S Ch mengatakan pengambilan sumpah bersama ini merupakan tonggak penting menyambut generasi baru tenaga penunjang kesehatan yang berkualitas.

"Kami sangat bangga melihat komitmen mereka untuk menjaga etika dan standar profesi dalam menjalankan tugas mereka sebagai tenaga penunjang kesehatan," ungkapnya. (*)