Logistik Pilkada 2024 di DIY Telah Mencapai 100 Persen

Jumlah surat suara rusak tidak signifikan, hanya berkisar puluhan hingga 100 lembar.

Logistik Pilkada 2024 di DIY Telah Mencapai 100 Persen
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat Media Gathering, Senin (25/11/2024) di Sekar Kedhaton Yogyakarta. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan siap menggelar Pemilu 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi, menegaskan seluruh logistik pilkada telah mencapai kesiapan 100 persen menjelang hari pencoblosan 27 November 2024.

"Semua Kabupaten/Kota di DIY sudah siap. Meskipun belum semua logistik terdistribusi, namun semuanya sudah siap didistribusikan," ujar Shidqi pada Media Gathering, Senin (25/11/2024), di Sekar Kedhaton Yogyakarta.

Shidqi menjelaskan, tiga kabupaten telah memulai proses distribusi logistik. Kulon Progo dan Kota Yogyakarta dijadwalkan melakukan distribusi Selasa hari ini. "Begitu semua logistik diterima KPPS, kami sudah benar-benar siap untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara," tegasnya.

Kesiapan itu meliputi berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga pengetahuan petugas yang telah mendapatkan pembekalan. KPU DIY juga telah melakukan antisipasi terhadap surat suara rusak melalui proses sortir yang ketat.

Dihitung ulang

"Jumlah surat suara rusak tidak signifikan, hanya berkisar puluhan hingga 100 lembar. Semua sudah diganti dan dihitung ulang sesuai kebutuhan," tambahnya.

Yang menarik, KPU DIY telah menyiapkan langkah khusus untuk mengantisipasi TPS di kawasan rawan bencana. KPU Sleman telah berkoordinasi dengan Kapanewon Cangkringan, Kapanewon Pakem dan kelurahan-kelurahan di sekitar Gunung Merapi. Koordinasi juga dilakukan dengan BMKG dan BPBD untuk mitigasi bencana.

"Kami sudah memiliki pengalaman serupa saat Pilkada 2020, di mana terjadi pandemi Covid-19 bersamaan dengan aktivitas Gunung Merapi. Saat itu kami berhasil merelokasi TPS dari Kalitengah Lor ke kalurahan terdekat. Skema serupa akan kami terapkan jika diperlukan," kata Shidqi.

Dengan kesiapan ini, KPU DIY optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Jika terjadi keterlambatan distribusi logistik ke TPS, KPU memiliki wewenang untuk menunda waktu pencoblosan di TPS tersebut. (*)