Lembaga Penguji Faskes Harus Kompeten dan Terakreditasi

Klinik dan faskes diwajibkan melakukan kegiatan akreditasi.

Lembaga Penguji Faskes Harus Kompeten dan Terakreditasi
Dokter Galih Endardita, Ketua LPA LAFI dan Direktur HCTI Halipah. (Muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan calon petugas survei (surveyor) fasilitas kesehatan (faskes) melakukan pelatihan surveyor akreditasi klinik dan faskes. Pelatihan dilaksanakan selama sepekan di Tara Hotel Yogyakarta itu diikuti 27 peserta dari berbagai daerah.

Dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi Lembaga Penyelenggara Akreditasi LAFI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) dan Hanacaraka Training Center Indonesia (HCTI) ini akan dihasilkan lulusan yang kompeten dan mampu melakukan survei faskes maupun klinik di daerah masing-masing.

“Klinik dan faskes itu dalam ketentuannya itu memang diwajibkan melakukan kegiatan akreditasi untuk kemudian dilakukan secara periodik setiap lima tahun sekali,” kata dr Galih Endardita Sp Forensik, Ketua LPA LAFI, saat ditemui usai Pelatihan Calon Surveyor Puskesmas dan Klinik, Minggu (30/7/2023), di Tara Hotel Yogyakarta.

Di dalam pelatihan, lanjut Galih, banyak variabel yang harus pula dikuasai oleh calon surveyor. Mereka yang akan turun langsung ke lokasi-lokasi fasilitas kesehatan yang standar setiap daerahnya beragam. Ada faskes yang di kota tapi ada juga yang berada di pelosok-pelosok yang memiliki sarana dan prasarana berbeda.

ARTIKEL LAINNYA: Agrowisata Pagilaran Butuh Pembenahan

Menurut dia, setiap daerah sudah ada variabel-variabel yang berbeda, tentu mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan.

“Akreditasi ini harus berkala dilakukan gitu, itu sangat-sangat penting karena memang melalui akreditasi itu kita bisa melakukan asesmen secara eksternal. Kalau hari ini meliputi puskesmas, klinik, laboratorium kemudian unit transfusi darah dan tempat praktek mandiri dokter dan dokter gigi,” lanjutnya.

Petugas survei yang akan melakukan penilaian harus ajib lulus kurikulum pelatihan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, pengelola pelatihannya itu juga harus terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan jadi bukan hanya dilatih oleh lembaga tapi dilatih oleh prinsip-prinsip yang dibuat Kementerian Kesehatan.

“Jadi teman-teman yang memang memiliki ketertarikan bisa bergabung bersama, tapi tetap prinsipnya mengikuti ketentuan persyaratan surveyor yang diatur oleh kementerian harus orang yang dari bidang kesehatan,” kata dia.

ARTIKEL LAINNYA: UAD Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor ingin Mereka Lulus dengan Bangga

Direktur Hanacaraka Training Center Indonesia (HCTI),  Halipah Skep MH Kes, menambahkan pelatihan surveyor ini diselenggarakan oleh lembaga yang telah terakreditasi. Karena lembaga penyelenggara akreditasi tidak bisa melakukan pelatihan maka harus dilakukan oleh lembaga pelatihan yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan seperti HCTI.

Alhamdulillah Hanacaraka kemarin sudah merupakan lembaga swasta yang diberikan kepercayaan sebagai lembaga penyelenggara pelatihan yang terakreditasi,” ungkapnya.

Di Yogyakarta, Hanacaraka Training Center Indonesia merupakan satu-satunya lembaga pelatihan yang telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun terus meningkatkan SDM yang dimiliki dengan melakukan akreditasi secara berkala.

“Setiap tiga tahun dilakukan akreditasi ulang, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah sebagai lembaga penguji,” ujarnya.

ARTIKEL LAINNYA: Bupati Sleman Ajak Warganya Menjaga Sungai

Tujuan dari pelatihan surveyor akreditasi Puskesmas maupun klinik ini untuk meningkatkan mutu terutama keselamatan pasien. “Itulah yang paling utama,” katanya.

Dia melanjutkan, target dari kementerian kesehatan pada 2023 ini Puskesmas maupun klinik harus sudah terakreditasi. Tujuannya untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien.  Dalam pelatihan ini pun pihaknya bekerja sama dengan penguji serta pemateri yang kompeten, baik dari LAFi maupun Kementerian Kesehatan RI.

“Semua materi disampaikan secara blended yaitu luring dan daring, hal ini demi memudahkan serta menghemat waktu bagi peserta yang berasal dari berbagai daerah,” tandasnya. (*)