Bansos Distop, Warga Ingin Pemerintah Melihat Kondisi Riil
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Klaten meniadakan atau menghentikan bantuan sembako dampak Covid-19 pada tahun 2021, disesalkan banyak warga. Mereka menilai penghentian bantuan itu tidak tepat, karena dampak Covid-19 masih terasa dan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) justru mengalami kenaikan.
Warga berharap ada alternatif pengganti jika pemerintah tidak ingin warganya semakin menderita. Jika memang pemerintah ingin menghentikan bantuan tersebut, hendaknya melihat kondisi riil di lapangan.
“Harga cabai, minyak goreng dan kedelai masih mahal. Warga sudah kebingungan dengan harga kebutuhan pokok, kok malah bantuan sembako di stop,” kata Erwin, warga Karanganom Klaten Utara.
Pada tahun 2020 kemarin, kata dia, orang tuanya merupakan salah satu penerima bantuan sembako dari Pemkab Klaten. Bantuan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19 itu, sangat berarti bagi orang yang tidak berpenghasilan tetap.
Diceritakan, bantuan sembako dampak Covid-19 dari Pemkab Klaten pada tahun 2020 di antaranya beras, telur, minyak goreng dan gula. Meski nilainya tidak sama dengan bantuan sosial tunai atau bantuan langsung tunai, manfaatnya besar sekali.
Senada diungkapkan Suparno, warga Karanglo Kecamatan Klaten Selatan. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir satu tahun telah membuat banyak orang menderita. Banyak usaha tutup, warga kehilangan mata pencaharian dan harga sejumlah kebutuhan pokok naik.
Semakin memprihatinkan lagi kata dia, ketika adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
“Mau jualan saja dibatasi pengunjung dan jam bukanya. Padahal yang namanya pedagang kaki lima banyak yang buka pada sore hari dan malam hari. Jika melanggar sedikit saja langsung ditertibkan,” terangnya.
Pada tahun 2020, penerima bantuan paket sembako dari Pemprov Jateng dan Pemkab Klaten disebut-sebut hampir 100 ribu orang senilai Rp 200 ribu.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Delanggu, Atik Sukini disela-sela musdessus Kepanjen Kecamatan Delanggu, Selasa (26/1/2021) siang menginformasikan jika bantuan sembako dari Pemprov Jateng dan Pemkab Klaten tahun ini ditiadakan. (*)