Kukuhkan Jaga Warga Condongcatur, Bupati Sampaikan Harapan Besarnya

Kukuhkan Jaga Warga Condongcatur, Bupati Sampaikan Harapan Besarnya

KORANBERNAS.ID--Bupati Sleman, Sri Purnomo mengukuhkan Jaga Warga Desa Condongcatur bertempat di Balai Desa Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (4/10/2019) malam. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati Sleman kepada ketua pengurus jaga warga tiap dusun.

Pengukuhan ini, merupakan realisasi dan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga. Dengan keberadaan Jaga Warga Desa Condongcatur ini, diharapkan akan memperkuat persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sri Purnomo berharap, dengan pengukuhan jaga warga tersebut, dapat menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.

Selain itu, jaga warga juga harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan kepala dan perangkat desa, keamanan di masing-masing wilayahnya. Mereka juga harus mampu menjaga warganya dari kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme atau upaya yang bisa memecah belah warga.

Jaga warga, lanjut Sri Purnomo, dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga. Mengingat kebersamaan dan rasa gotong royong antar warga untuk menjaga rasa aman dan nyaman, merupakan kekuatan secara kultural di Yogyakarta.

Terlebih, Condongcatur sebagai wilayah yang permukiman barunya relatif tumbuh cepat dan penduduk yang semakin beragam dengan mobilitas tinggi, sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

“Berkenaan dengan hal tersebut keberadaan jaga warga di Desa Condongcatur dapat mengantisipasi dan mampu menyelesaikan perselihan antar warga dan antar kampung. Jangan sampai di wilayah Sleman ini terjadi perkelahian antar kampung, maupun perkelahian antar geng,” tambahnya.

Kepala Kesbangpol DIY, Agung Supriyono yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, Kabupaten Sleman adalah kabupaten yang pertama menerapkan Pergub DIY tentang Jaga Warga.

Kepala Desa Condongcatur Sleman, Reno Chandra Sangaji mengatakan, Jaga Warga Desa Condong Catur dibentuk di setiap padukuhan.

“Artinya ada 18 jaga warga di Desa Condong Catur, termasuk Dusun Kentungan sudah dikukuhkan oleh pemerintah DIY sebagai pilot project Jaga Warga di tahun 2018,” katanya.

Jaga warga kata Reno, terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh pemuda dengan total 300 lebih pengurus. Mereka bersama-sama menjaga Desa Condong Catur agar tetap kondusif. (SM)