KPU Sleman Memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Sleman Memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021. Pemutakhiran data itu, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Juga merupakan implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Melalui siaran persnya, Senin (10/5/2021), Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya,” kata Trapsi.

Dijelaskan, bahwa bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil Pemilihan tahun 2020 sebagai dasar pemutakhiran.

“Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April tahun 2021 di Kabupaten Sleman, berjumlah 2.331 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 1.067 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.264 orang,” tutur Trapsi.

Sehingga total daftar pemilih periode April tahun 2021, menjadi 795.256 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 386.270 orang dan pemilih perempuan berjumlah 408.986 orang, yang tersebar di 17 kecamatan, 86 desa dan tersebar di 2.125 TPS. (*)