KPU Bantul Melantik PPS dari 75 Kalurahan, 48 Persen Perempuan

PPS bekerja delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul Tahun 2024.

KPU Bantul Melantik PPS dari 75 Kalurahan, 48 Persen Perempuan
Pelantikan PPS di 75 Kalurahan se-Kabupaten Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Joko Santosa MHI, Minggu (26/5/2024) sore di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 kalurahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Setiap kalurahan berdasar Pasal 16 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 jumlah PPS terdiri dari tiga orang. Pelantikan dihadiri Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, jajaran Forkompimda, 75 Lurah se-Kabupaten Bantul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul Heru Wismantara MM serta Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Total PPS yang dilantik sebanyak 225 orang terdiri dari 117 laki-laki dan 108 perempuan. Dengan demikian keterwakilan perempuan sebanyak 48 persen," kata Joko.

Jajaran adhoc terutama PPS memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tahapan pilkada di tingkat desa (kalurahan).  Untuk itu Joko berharap agar PPS yang dilantik mampu menegakkan nilai dasar organisasi yakni dengan menanamkan nilai-nilai, profesional, mandiri dan berintegritas.

Anggota PPS Pilkada Bantul 2024 dipandu mengucapkan sumpah. (istimewa)

Mereka juga harus turut menjadi bagian KPU untuk menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan pemilu.

"Berikan  pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, maupun seluruh pemangku kepentingan. Karena sukses peyelenggaraan memerlukan peran serta dari semua pihak. Sukseskan  seluruh tahapan Pilkada dengan penuh integritas. Penyelenggaraan pemilu yang baik tergantung pada penyelenggara pemilu yang berintegritas,” pesan Joko.

Penyelengggara juga dituntut jujur, transparan, akuntabel cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. “Persembahkan pengabdian yang terbaik kepada, masyarakat, bangsa dan negara," tambahnya.

Wuri Rahmawati selaku Ketua divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan, PPS terlantik akan bekerja delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul Tahun 2024.

Upaya regenerasi

PPS Pilkada dipilih dari komposisi orang lama yang berpengalaman dan juga orang baru mantan KPPS. Hal ini sebagai upaya regenerasi penyelenggara pemilu yang akan datang.

“Pasca-pelantikan kami berharap agar PPS terlantik segera menyesuaikan dengan ritme kerja di KPU. Segera melakukan koordiniasi dan konsolidasi internal, berkoordinsi dengan pemangku wilayah dalam hal ini lurah dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kalurahan, berkoordinasi dengan PPK,” pintanya.

Dalam waktu dekat pada awal bulan Juni tahapan penyusunan daftar pemilih sudah dimulai dengan tahapan pemetaan TPS, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang jumlahnya tidak sedikit.

“Maka dari itu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat penting untuk segera dilakukan oleh PPS terpilih," kata Wuri. (*)