Kondisi Pasar Hewan Ini Memprihatinkan

Kondisi Pasar Hewan Ini Memprihatinkan

KORANBERNAS.ID -- Pasar hewan Bonyokan Kecamatan Jatinom dibangun Pemkab Klaten di atas tanah kas Desa Bonyokan beberapa tahun lalu. Saat ini kondisi pasar itu memprihatinkan karena kurang terawat dan banyak fasilitas yang rusak.

Padahal tahun depan, pasar yang berlokasi di belakang SPBU Desa Pandeyan Jatinom ini bakal diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Desa Bonyokan.

Penyerahan dilakukan tidak hanya untuk pasar hewan Banyokan tetapi seluruh pasar desa akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa masing-masing.

Pengamatan di lapangan, beberapa fasilitas di pasar hewan Bonyokan yang rusak seperti paving di sekitar tempat cencangan sapi, MCK, sejumlah kran air tempat cuci tangan dan lain sebagainya.

Kerusakan itu sangat mengganggu kenyamanan pedagang yang setiap pasaran Legi beraktivitas di sana.

"Sangat mengganggu sekali. Kami berjualan di sini dari pagi sampai siang hari. Kalau mau ke MCK tapi rusak terpaksa cari MCK umum atau ke pom bensin," kata Agus, salah seorang pedagang sapi, Sabtu (26/10/2019).

Warga Tulung itu menjelaskan pasar hewan Bonyokan memang beda dengan pasar hewan lainnya seperti Prambanan, Pedan dan Pasar Gadungan Wedi.

Bedanya, kata dia, karena fasilitas umum yang ada hampir seluruhnya rusak dan tidak diperbaiki. Sedangkan pasar hewan lain keberadaan fasilitas benar-benar terawat dan dikelola dengan baik.

Senada dikemukakan Tohir, pedagang sapi lainnya. Menurut dia, khusus paving di sekitar tempat cencangan sapi memang sudah rusak ketika pasar hewan baru saja selesai dibangun beberapa tahun lalu. Saat itu sudah pernah diperbaiki namun rusak lagi dan hingga sekarang tidak diperbaiki.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Klaten Bambang Sigit Sinugroho menjelaskan di Kabupaten Klaten ada sekitar 80-an pasar meliputi pasar milik desa dan pasar milik pemkab.

Karena keberadaan pasar desa banyak jumlahnya maka akan diserahkan pengelolaannya ke pemerintah desa. "Pasar desa ada sekitar empat puluhan. Besok akan kami serahkan pengelolaannya kepada desa," katanya.

Sebelum dana desa digelontorkan pemerintah pusat, pasar-pasar desa itu dikelola Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dengan sistem bagi hasil.

Pasar desa yang dibangun oleh Pemkab Klaten seperti Pasar Keden Pedan dan Pasar hewan Bonyokan Jatinom persentase bagi hasilnya dilakukan dengan MoU.

Setelah dana desa digelontorkan pemerintah pusat, Disdagkop UKM Klaten memiliki pemikiran pasar-pasar desa diserahkan pengelolaannya ke pemerintah desa agar desa bisa mengelola potensi yang ada. Pemkab Klaten pun tidak lagi terbebani mengelola dan memelihara pasar desa.

Sebab mengelola sebuah pasar berkaitan dengan banyak hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit, seperti biaya operasional, tenaga, pemeliharaan dan lain sebagainya. (sol)