Kominfo Gelar Kegiatan Chip In Literasi Digital di Kota Salatiga

Kominfo Gelar Kegiatan Chip In Literasi Digital di Kota Salatiga

KORANBERNAS.ID, SALATIGA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia akan menyelenggarakan Kegiatan Chip In Literasi Digital untuk Masyarakat Komunitas Kota Salatiga Jawa Tengah.

Kegiatan yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang akses dakwah di ruang digital itu dijadwalkan berlangsung di halaman Sekretariat DPRD Kota Salatiga Jalan Letjend Sukowati, Senin (17/4/2023) sore.

Kegiatan dihadiri beberapa narasumber di antaranya Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Drs Sinoeng Noegroho Rachmadi MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Ir Wuri Pujiastuti MM. Kegiatan juga diwarnai ngabuburit bersama Haddad Alwi.

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan difasilitasi oleh Pemkot Salatiga.

"Kita (Pemkot Salatiga) akan menghadiri karena dapat undangan," kata Wuri Pujiastuti saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (15/4/2023).

Untuk kelancaran acara tersebut, pihak EO (Event Organizer) sudah bekerja dan juga mengurus izin dari pihak terkait seperti Polres dan TNI.

Kegiatan Chip In Literasi Digital bertajuk Aktivitas Dakwah di Ruang Digital untuk Masyarakat Komunitas Kota Salatiga diselenggarakan dengan latar belakang perkembangan dunia internet yang sangat pesat dan dapat menjangkau hampir seluruh kebutuhan hidup manusia, salah satunya kebutuhan beragama yang merupakan fondasi kehidupan.

Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam yang biasanya memperoleh ilmu pengetahuan agama melalui dakwah yang disampaikan oleh pemuka agama.

Dulu, dakwah didapat melalui pertemuan keagamaan. Namun seiring berkembangnya teknologi, dakwah dapat diakses melalui radio, televisi bahkan internet atau media sosial (medsos) lainnya oleh generasi milenial kapan saja dan di mana saja.

Generasi milenial saat ini sangat akrab dengan gadget, salah satunya karena adanya internet (medsos). Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika pengguna medsos saat ini sangat banyak jumlahnya, dari anak-anak, remaja hingga dewasa.

Merujuk survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018, di Indonesia pengguna Facebook 50,7 persen, pengguna Instagram 17,8 persen, pengguna YouTube 15,1 persen, pengguna Twitter 1,7 persen dan linkedin 0,4 persen.

Dari data tersebut menunjukkan keberadaan internet atau medsos sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan sehari-hari. Ini tantangan besar bagi pemuka agama untuk belajar mengikuti perkembangan tehnologi.

Selain itu, internet juga memiliki dampak negatif jika tidak digunakan dengan baik dan bijak. Generasi milenial harus teliti menerima informasi penyebaran ilmu keagamaan dan cermat memilih sumber informasi.

Pendakwah pun harus memberikan konten-konten yang baik dan menghindari timbulnya persepsi keagamaan yang jauh dari norma kehidupan.

Dampak negatif itu bisa diminimalisir dengan pengetahuan tentang literasi digital. Pengetahuan literasi digital adalah salah satu fokus penting pemerintah dalam upaya menurunkan angka penyebaran disinformasi melalui media digital yang marak terjadi.

Literasi digital Indonesia digunakan sebagai acuan dalam merancang kurikulum program Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia tahun 2020-2024 yang meliputi empat pilar yakni Digital Skill atau Kecakapan, Digital Culture atau Budaya Digital, Digital Ethics atau Etika Digital dan Digital Safety atau Keamanan Digital.

Pada era digital pemberi dan penerima informasi wajib memperhatikan etika di ruang digital. Pembukaan konten pun harus memperhatikan isi dari informasi. Tidak memberikan informasi hoaks, pornografi dan lain sebagainya. Dakwah digital harus sesuai norma Pancasila.

Pendakwah dituntut lebih kreatif menyampaikan ilmu keagamaannya. Pendakwah juga harus memperhatikan kebiasaan dan masalah terkirini. Pendakwah agar dapat masuk ke generasi muda yang rentan terpapar radikalisme.

Oleh karena itu, dakwah merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang dapat membentuk persepsi seseorang. (*)