Koalisi Pegiat HAM Kirim Laporan ke Gubernur DIY

Koalisi juga mengecam kegiatan nonton bareng (nobar) timnas yang diadakan Pemkot Yogyakarta.

Koalisi Pegiat HAM Kirim Laporan ke Gubernur DIY
Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia dan Antikorupsi Yogyakarta memperlihatkan poster nobar. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Antikorupsi Yogyakarta mengirimkan laporan resmi terhadap Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Laporan tersebut berisi dugaan perilaku partisan dan penggunaan dana publik untuk kepentingan politik praktis.

Menurut mereka, terdapat sejumlah iklan layanan masyarakat yang menampilkan gambar Singgih Raharjo di lokasi-lokasi strategis, termasuk GOR Among Raga, pertigaan Stasiun Lempuyangan dan Mirota Kampus.

Mereka juga mendesak iklan-iklan tersebut dihapus, yang dianggap sebagai upaya promosi diri menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta 2024.

Tri Wahyu selaku Koordinator Koalisi kepada wartawan, Senin (29/4/2024), di Kompleks Kepatihan menyatakan laporan telah dikirimkan ke Gubernur DIY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri dan Ombudsman RI Perwakilan DIY.

ARTIKEL LAINNYA: KPU Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Untuk Pilkada Agar Taat Aturan

"Kami mendesak pencopotan dari jabatannya sebelum 22 Mei 2024 sebagai tindakan disipliner atas perilaku yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.

Koalisi juga menyoroti Penjabat Walikota yang dilantik 22 Mei 2023 telah mengambil formulir pencalonan dari sebuah partai politik. Muncul kekhawatiran akan konflik kepentingan dan pembentukan tim pemenangan.

Selain itu, koalisi juga mengecam kegiatan nonton bareng (nobar) timnas yang diadakan Pemkot Yogyakarta, di mana poster acara tersebut menampilkan gambar Penjabat Walikota Yogyakarta secara dominan. "Poster ini berbeda banget dengan poster milik Pemda DIY yang hanya menampilkan pemain timnas," kata dia. (*)