Klaten Mempercepat Penurunan Kasus Stunting

Klaten Mempercepat Penurunan Kasus Stunting

KORANBERNAS,ID.KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) menaruh perhatian serius terhadap penanganan stunting di wilayahnya. Karenanya, pada tahun 2022 ini Dinsos P3APPKB membentuk 971 tim pendamping keluarga (TPK). Setiap tim terdiri dari 3 orang sehingga total tenaga pendamping yang direkrut berjumlah 2.913 orang yang bertugas mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Klaten.

"TPK ini telah dibentuk awal tahun kemarin dan langsung bekerja. Tenaga pendamping keluarga diberi SK oleh kepala desa," kata Sekretaris Dinsos P3APPKB Klaten, Sinung Nugroho saat ditemui di sela-sela acara Pembinaan Kader untuk Pendamping Keluarga di kantor Desa Gedongjetis Kecamatan Tulung Klaten, Kamis (14/7/2022).

Hadir dalam acara, Kepala Puskesmas Tulung, Muthmainah SKM, Koordinator PLKB Tulung Basuki Widodo dan Petugas Pembantu KB Desa (PPKBD) se-Kecamatan Tulung.

Sinung menambahkan, pembentukan dan perekrutan TPK menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait Percepatan Penurunan Stunting.

Di Kabupaten Klaten kata dia, percepatan penurunan stunting tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Sebaliknya, stunting harus dilaksanakan bersama dengan melibatkan lintas sektoral, termasuk TPK dan PKK. 

Stunting bisa menimbulkan terjadinya degradasi kehidupan dan lost generation. Oleh karena itu, pemerintah berharap pada tahun 2045 atau tepat 100 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau Indonesia Emas, penanganan stunting harus berhasil.

Pada bagian lain, Kepala Puskesmas Tulung, Muthmainah SKM dalam paparannya menjelaskan bahwa stunting merupakan gagal tumbuh akibat kurang gizi dalam jangka waktu yang panjang. Jika dibiarkan maka stunting bisa menyebabkan lost generation.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting yang tujuannya menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. (*)