Kisah Sedih Sri Wasiati, Janin Meninggal di Kandungan, Punya KIS Tak Bisa Digunakan

Kisah Sedih Sri Wasiati, Janin Meninggal di Kandungan, Punya KIS Tak Bisa Digunakan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Kisah sedih kematian janin yang dikandung Sri Wasiati (39) pada Sabtu (22/1/2023) malam memperoleh mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Sri, warga Desa Mlaran itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tjitrowardoyo namun janin berusia lebih dari delapan bulan itu berpulang ke Sang Khalik.

Buntut dari peristiwa itu warga Desa Mlaran pada Minggu (23/1/2022) pagi menggeruduk RSUD, protes atas pelayanan rumah sakit rujukan pasien positif Covid-19 tersebut.

Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo memberikan perhatian dan langsung memanggil Direksi RSUD Tjitrowardoyo,  Kamis (27/1/2022).

Usai klarifikasi dengan Direksi RSUD Tjitrowardoyo, giliran wakil rakyat tersebut mendatangi keluarga pasien dan warga Desa Mlaran Kecamatan Gebang, Kamis (4/2/2022), di rumah Sri Wasiati.

Tampak hadir Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Abdullah dan anggotanya Reko serta anggota DPRD lainnya di antaranya Luhur Pambudi. Mereka diterima keluarga pasien, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Mlaran, Masrukhin, serta Kadus Krasak Desa Mlaran. Dalam pertemuan tersebut hadir pula bidan desa setempat, Sumartinah.

Di depan wakil rakyat, Masrukhin kembali menyatakan rumah Sakit tersebut tidak meng-Covid-kan  tetapi membujuk keluarga, suami serta pasien.

"Bu Bidan Sumartinah membujuk dan rumah sakit juga membujuk ke arah itu (kesediaan tanda tangan sebagai pasien positif yang agar biaya gratis),” ucapnya.

Kakak dari pasien Sri Susianto (42) turut berpendapat di depan wakil rakyat. Keluarga selama ini belum merasa minta maaf ke RSUD Tjitrowardoyo apalagi merasa menyesal.

"Kami merasa belum minta maaf dan menyesal kepada pihak rumah sakit, kenapa beritanya kami dikatakan meminta maaf kepada pihak rumah sakit, bahkan menyesal karena telah mendemo rumah sakit," kata Sri Susianto.

Dia menyampaikan ke anggota DPRD yang hadir, kalau bisa adiknya dibantu mendapatkan keringanan biaya.

"Kami telah membayar biaya rumah sakit selama pasien dirawat dari Sabtu (22/1/2022) sampai Kamis (27/1/2022) sebesar Rp 13 juta hingga Rp 14 juta," jelasnya.

Kartu Indonesia Sehat

Biaya tersebut dirasa cukup mahal untuknya. "Kami memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kok sudah tidak bisa difungsikan (tidak aktif)," terang kakak kandung pasien.

Anggota DPRD dari Dapil 4 (Gebang, Loano dan Bener) Luhur Pambudi menyatakan pihaknya telah menyampaikan ke RSUD  Tjitrowardoyo dan Dinas Kesehatan, paling tidak bisa silaturahim ke kediaman pasien Sri Wasiati (ibu yang bayinya meninggal di RSUD).

"Kedatangan pihak RSUD dan Dinkes untuk silaturahim saja dan menjelaskan apa yang sudah dilakukan untuk penanganan medisnya, ya datang secara kekeluargaan. Pak Kades Mlaran, Abdul Jabar dan Ketua BPD Kai  Masrukhin siap mendampingi," ujar Luhur kepada koranbernas.id.

Luhur juga meminta RSUD serta Dinkes memberikan biaya gratis perawatan Sri Wasiati.

Perlu diketahui Sri Wasiati perawatan pertama dari 22 Januari hingga 27 Januari 2022) sudah menelan biaya lebih dari Rp 13 juta. Dua hari di rumah, pasien mengalami keracunan cairan pasca-janin meninggal dalam kandungan, kemudian kembali mendatangi RSUD Tjitrowardoyo hingga saat ini. (*)