Ketua MPR RI Bicara Pendidikan Gratis, Tidak Semudah Membalikkan Tangan

Masih ada pungutan di sekolah yang diselenggarakan pemerintah.

Ketua MPR RI Bicara Pendidikan Gratis, Tidak Semudah Membalikkan Tangan
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Ketua MPR RI H Bambang Soesatyo di Kebumen. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR - RI), H Bambang Soesatyo, kembali menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kali ini, berlangsung di di Kecamatan Klirong Kebumen, Selasa (19/12/2023).

Di hadapan 262 orang peserta dia berbicara seputar pendidikan gratis. “Hak warga miskin untuk memperoleh pelayanan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, dijamin undang-undang,” kata Bambang.

Namun demikian, lanjut dia, mewujudkan pendidikan gratis, termasuk sekolah yang diselenggarakan pemerintah tidak semudah membalikkan tangan.

“Untuk penyelenggaraan pendidikan gratis, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, pemerintah mengalokasikan anggaran paling sedikit 20 persen dari anggaran pemerintah,” ungkapnya.

ARTIKEL LAINNYA: Hindari Peroleh Suara Pemilu dari Menebar Kebencian

Anggaran itu di antaranya untuk pendidikan gratis SD/MI hingga SMP/MTs. Sedang pendidikan lebih tinggi hingga perguruan tinggi, warga miskin bisa memperoleh pelayanan pendidikan gratis di sekolah dan perguruan tinggi negeri.

Adapun syaratnya, ada keterangan tidak mampu dari pemerintah desa. “Di sekolah dan perguruan tinggi yang diselenggarakan swasta, pelayanan pendidikan gratis diberikan dalam bentuk beasiswa,” ujarnya.

Menurut Bambang, meskipun hak memperoleh pelayanan pendidikan gratis dijamin konstitusi namun untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang tidak ada pungutan, tidak mudah. “Masih ada pungutan di sekolah yang diselenggarakan pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan syarat dan ketentuan tertentu, beasiswa yang diberikan untuk biaya pendidikan tidak hanya di dalam negeri.

ARTIKEL LAINNYA: Ketua MPR Mengingatkan Ada Potensi Ancaman Geopolitik

Warga negara dengan syarat tertentu seperti punya kemampuan berbahasa Inggris, disediakan beasiswa untuk belajar di luar negeri.

“Hak memperoleh beasiswa untuk belajar di luar negeri tidak hanya untuk warga mampu. Warga miskin berhak jika memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah,” tandasnya. (*)