Ketua DPRD Mengakui, Bansos Bermanfaat Tapi Sarat Masalah

Ketua DPRD Mengakui, Bansos Bermanfaat Tapi Sarat Masalah

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi mengakui, bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat membantu masyarakat. Namun Dion juga menyoroti penyaluran bansos tersebut sarat dengan persoalan.

Terkait persoalan bansos, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pemanggilan terhadap Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan audiensi terkait permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program PKH di Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (13/8/2021).

Pihaknya melihat, banyaknya temuan di lapangan yakni keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan PKH berjumlah sekitar 30 ribu ternyata masih ada yang belum memperoleh BPNT (60.800 penerima).

“Seharusnya BPNT tersebut bisa diterima oleh semua KPM PKH, karena jumlah penerima PKH sebesar 30 ribu, setengah dari jumlah penerima BPNT sebesar 60.800,” jelas Dion dalam audensi Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo dan Pendamping PKH,

Lanjutnya, cara mendapatkan BPNT dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang kemudian saldo dalam KKS tersebut bisa dibelanjakan melalui E-Warung. Penerima BPNT sebesar Rp 2,4 juta pertahun atau Rp 200 ribu per bulan. Persoalan lainnya adalah bahan pokok untuk BNPT dari E-Warung harga lebih mahal dibandingkan di pasaran.

“Jadi saya lebih menggaris bawahi permasalahan di lapangan secara mikro,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang pendamping BPNT terkait dengan permasalahan harga di E-Warung yang lebih mahal daripada harga pasar.

“Karena ternyata pendamping PKH tidak secara langsung mengurusi di BPNT. Sehingga nanti kami juga akan mengundang pendamping BPNT, supaya bagaimana nanti E-Warung bisa mendapat manfaat secara ekonomi, tetapi para KPM juga mendapat harga yang sesuai dengan harga pasaran,” jelasnya.

Selain itu, ungkapnya, ada juga permasalahan terkait KPM penerima KKS yang ternyata setelah dicek saldonya masih kosong. Bahkan, masih ada 700 keluarga yang belum menerima KKS.

“Ini harus kita dorong segera, karena jika ada keterlambatan dan melewati batas waktu dalam proses penerimaan KKS, maka bantuan tahapan sebelumnya tidak bisa diambil. Untuk itu 700 yang belum menerima ini kita dorong untuk segera diselesaikan,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut juga perlu segera dilakukan kroscek, jangan sampai hak masyarakat terganjal hanya karena suatu hal yang bersifat administratif.

“Kami mendorong kepada rekan-rekan pendamping PKH untuk data betul-betul di kroscek lagi. Sehingga seperti yang sudah saya sampaikan, penerima PKH ini wajib menerima BPNT, apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini, bantuan harus segera tersampaikan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah mengatakan permasalahan itu di antaranya adalah adanya keterlambatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam penyaluran bansos dan anomali data penerima bantuan yang harus dibenahi. Selain itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan program PKH yang belum memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ada ratusan KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya saldo di dalam kartu tersebut digunakan untuk belanja bantuan BPNT melalui E-Warung.

“Dalam penerimaan bansos ada beberapa permasalahan. Di antaranya adalah keterlambatan SP2D dan ada juga beberapa anomali data yang harus dibenahi. Ada juga kemungkinan error di tingkat bank yang menyebabkan keterlambatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Purworejo, Hendrawan Widi Prastanto mengatakan, pada prinsipnya ketika data sudah sesuai, maka bantuan bisa langsung cair. Namun apabila data masih ada perbedaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka belum bisa dicairkan dan data harus diperbaiki.

“Maka data yang salah tersebut istilahnya menjadi data anomali,” ungkapnya.

Untuk 700 keluarga yang belum menerima KKS, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bank penyalur bantuan. Sebagai solusi, nantinya akan dibuatkan KKS instan terlebih dahulu.

“Bank penyalur sudah memiliki stok KKS instan yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan rekening sementara sambil menunggu KKS yang asli dari Kemensos RI,” sebutnya.

Disampaikan, untuk KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah ada beberapa kemungkinan. Pertama dimungkinkan saldo sudah masuk tapi belum ada pemberitahuan. Oleh karena itu jika saldo menunjukkan nol rupiah, pihaknya menyarankan untuk mengecek rekening koran.

“Apabila cek rekening koran memang belum masuk, kita akan mengecek pada data yang tidak tersalur. Karena pada setiap tahap kita diberikan data dari bank untuk yang belum disalurkan. Belum disalurkan itu bisa karena data bermasalah atau terblokir, maka harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu,” jelasnya.

Sedangkan untuk KPM yang belum menerima BPNT, tambahnya, dalam pengusulan setiap bantuan pihaknya selalu berkoornasi dengan dinas terkait. Oleh karena itu, dalam permasalahan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Purworejo. “Karena itu lintas program dan dalam BPNT ada koordinatornya sendiri,” katanya. (*)