Kerawanan Pilkada Jateng Terpetakan Bawaslu
KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Menjelang pesta demokrasi daerah, Pilkada 2020 Jawa Tengah yang akan berlangsung di 21 kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah memetakan indeks kerawanan kontestasi politik daerah tersebut.
Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Rofiudin menyatakan hal tersebut dalam diskusi "Merebut 21 Kursi Kepala Daerah" yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) dan Bank Jateng, Rabu (15/1/2020) di ruang lobby Lantai IV Gedung DPRD Jateng.
"Data dari masing-masing kabupaten/kota sudah dikirim ke Bawaslu Pusat untuk ditelaah. Setelah itu, baru akan muncul tingkat kerawanan Pilkada 2020 dari masing-masing kota," ujar Rofiudin.
Namun demikian Bawaslu Jateng lebih memrioritaskan potensi kerawanan pada kota/kabupaten yang calonnya incumbent atau petahana.
"Dari 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020, sebanyak 55 persen calonnya petahana, baik walikota, bupati maupun wakilnya. Bawaslu akan lebih memrioritaskan pengawasan di daerah-daerah tersebut," tambahnya.
Pengawasan Bawaslu akan memastikan tidak ada rotasi pejabat selama enam bulan sebelum penetapan calon atau mulai dimulai 8 Januari 2020.
"Dari hasil pengamatan sementara, di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020, hampir semuanya melakukan rotasi dan banyak yang merotasi dadakan sebelum 8 Januari 2020," tambahnya.
Pengawasan lainnya, Bawaslu Jateng akan memastikan calon petahana tidak menggunakan birokrasi untuk memobilisasi massa dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada 2020.
"Petahana juga tidak boleh melakukan kegiatan yang menguntungkan dirinya dan merugikan calon lainnya. Misal, pemasangan gambar untuk sosialisasi program pemerintah untuk menaikan popularitas, ini wilayah abu-abu yang menjadi kerawanan politik," terangnya lagi.
Bawaslu juga akan memastikan petahana tidak memberikan bantuan-bantuan terselubung yang mengatasnamakan pemerintah tapi untuk menaikan popularitas petahana.
Sementara itu Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan tahapan perekrutan anggota PPK di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.
"Tahapan saat ini adalah rekrutmen anggota PPK di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020," ujar Yulianto.
Di Pilkada 2020, KPU Jateng akan mengambil pelajaran pada pemilu 2019 lalu, meski dalam Pilkada 2020 tidak seberat dan sesulit Pemilu 2018.
"Pemilu 2019 jadi pelajaran berharga supaya tidak terjadi dalam Pilkada, meski Pilkada bisa dianggap tidak berat karena hanya memilih kepala daerah. Sementara pemilu 2019 harus memilih legislatif, DPD dan Pilpres. Dari lima kotak surat suara menjadi satu kotak surat suara," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder di seluruh kabupaten/kota untuk menyambut Pilkada 2020.
"Kepada stakeholder, kita sudah sampaikan pilkada tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu semuanya untuk mencegah terjadinya gesekan sosial politik yang mengarah kepada distrupsi masyarakat karena berbeda pandangan politik," tuturnya.
Masing-masing pemangku kepentingan atau stakeholder di Jateng diminta untuk melakukan pendekatan politik dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
“Semua harus memastikan seluruh proses tahapan pilkada berjalan dengan baik dan konsistensi dalam melakukan peraturan hukum," tambahnya. (ros)