Kejati Punya Tim Pemburu Penjahat, Sepak Terjangnya Memperoleh Penghargaan

Kejati Punya Tim Pemburu Penjahat, Sepak Terjangnya Memperoleh Penghargaan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Untuk menuntaskan kasus hukum yang tengah ditangani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membentuk tim khusus pemburu penjahat alias terdakwa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim ini ternyata bekerja cukup apik di sepanjang tahun 2020  sehingga diganjar penghargaan.

Pada puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60 yang digelar, Rabu (22/7/2020) pagi, Kepala Kejati (Kajati) DIY, Sumardi SH, memberikan penghargaan kepada tim pemburu DPO tersebut.

“Juni dan Juli pada saat saya mulai menjabat, sudah melakukan penangkapan DPO sebanyak 13 orang. Ditambah sebelumnya pada Januari hingga Mei menangkap satu orang DPO. Sehingga DPO yang bisa kami tangkap sebanyak 14 orang,” ungkapnya.

Sumardi menuturkan, penghargaan diberikan agar jajaran kejati yang lainnya tergerak untuk bekerja lebih optimal. Kajati menyatakan tak segan mengganjar anak buahnya yang berprestasi.

“Karena ini kinerja yang bagus dan semangat 45, maka kami memberikan penghargaan. Kami ingin memotivasi agar semua insan Adhyaksa dapat bekerja secara optimal,” ungkapnya.

Peringatan HBA ke-60 yang puncaknya diperingati Rabu 22 Juli pagi lewat upacara virtual, dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tak hanya memberikan penghargaan kepada anggota tim pemburu DPO yang dipimpin oleh Jaksa Yuana Nurshiyam SH MH selaku Koordinator Kejati DIY, penghargaan juga diberikan kepada jajaran kejati yang telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu dengan prestasi yang baik.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam Hari Bakti Adhyaksa ini kejaksaan lebih dapat melayani masyarakat dengan prima,” tandas Sumardi kepada koranbernas.id.

Selama pandemi, jajaran Kejati DIY juga telah menggelar 363 perkara lewat persidangan virtual. Sementara di bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejati DIY juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 598 juta lebih. (SM)