Kejati Punya Tim Pemburu Penjahat, Sepak Terjangnya Memperoleh Penghargaan
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Untuk menuntaskan kasus hukum yang
tengah ditangani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membentuk tim khusus pemburu
penjahat alias terdakwa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim ini
ternyata bekerja cukup apik di sepanjang tahun 2020 sehingga diganjar penghargaan.
Pada puncak
peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60 yang digelar, Rabu (22/7/2020) pagi,
Kepala Kejati (Kajati) DIY, Sumardi SH, memberikan penghargaan kepada tim
pemburu DPO tersebut.
“Juni dan Juli
pada saat saya mulai menjabat, sudah melakukan penangkapan DPO sebanyak 13
orang. Ditambah sebelumnya pada Januari hingga Mei menangkap satu orang DPO. Sehingga
DPO yang bisa kami tangkap sebanyak 14 orang,†ungkapnya.
Sumardi
menuturkan, penghargaan diberikan agar jajaran kejati yang lainnya tergerak
untuk bekerja lebih optimal. Kajati menyatakan tak segan mengganjar anak
buahnya yang berprestasi.
“Karena ini
kinerja yang bagus dan semangat 45, maka kami memberikan penghargaan. Kami ingin
memotivasi agar semua insan Adhyaksa dapat bekerja secara optimal,†ungkapnya.
Peringatan
HBA ke-60 yang puncaknya diperingati Rabu 22 Juli pagi lewat upacara virtual, dipimpin
langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tak hanya memberikan penghargaan kepada
anggota tim pemburu DPO yang dipimpin oleh Jaksa Yuana Nurshiyam SH MH selaku
Koordinator Kejati DIY, penghargaan juga diberikan kepada jajaran kejati yang
telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu dengan prestasi yang baik.
“Mohon doa
restunya, mudah-mudahan dalam Hari Bakti Adhyaksa ini kejaksaan lebih dapat
melayani masyarakat dengan prima,†tandas Sumardi kepada koranbernas.id.
Selama pandemi,
jajaran Kejati DIY juga telah menggelar 363 perkara lewat persidangan virtual.
Sementara di bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejati DIY juga berhasil
menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 598 juta lebih. (SM)