Kecelakaan Kerja, Tenaga Sosial Peroleh Bantuan Kursi Roda

Ini salah satu komitmen Pemkab Sleman membantu warga yang membutuhkan.

Kecelakaan Kerja, Tenaga Sosial Peroleh Bantuan Kursi Roda
Penyerahan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Sumartono, tenaga sosial yang mengalami kecelakaan kerja, Selasa (21/5/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Sumartono, tenaga sosial yang mengalami kecelakaan kerja.

Bantuan tersebut diserahkan di kediaman Sumartono, Karangtanjung Pandowoharjo Sleman, Selasa (21/5/2024).

Danang Maharsa menjelaskan bantuan ini merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Dia berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial dengan program Jaring Pengaman Sosial hari ini menyerahkan bantuan kursi roda bagi Bapak Sumartono, Tenaga Sosial Karangtanjung yang mengalami musibah saat sedang kerja gotong royong,” ujarnya.

Membawa manfaat

Penyerahan bantuan menjadi salah satu komitmen Pemkab Sleman untuk membantu warga yang membutuhkan. “Semoga bantuan yang sudah diserahkan bisa membawa manfaat dan mempermudah aktivitas penerima manfaat," tambahnya.

Dukuh Karangtanjung, Sunarto, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan untuk warganya.

"Saya mewakili Bapak Sumartono dan keluarga mengucapkan terimakasih atas bantuan kursi roda. Musibah yang menimpa Bapak Sumartono memang tidak diinginkan dan semoga bantuan ini bermanfaat untuk menunjang aktivitas serta kesembuhan Bapak Sumartono ke depan,” jelas Sunarto. (*)