Kasus Covid-19 Aktif Nol, Warga Wajib Vaksinasi

Kasus Covid-19 Aktif Nol, Warga Wajib Vaksinasi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Dinas Kesehatan Kebumen mengumumkan, sejak Kamis (18/11/2021), kasus positif Covid aktif nol, setelah dua orang pasien menjalani isolasi dinyatakan sembuh. Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid mencapai 18.133 orang, dengan 1185 orang di antaranya meninggal dunia. Untuk mempertahankan kasus nol, selain tetap patuh dengan protokol kesehatan, masyarakat yang belum divaksin harus aktif mengikuti vaksinasi di puskesmas puskesmas maupun fasilitas kesehatan lain.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Budi Satrio kepada koranbernas.id, Kamis (18/11/2021) mengatakan, untuk mempertahankan nol kasus, dengan imunitas komunal. Hal itu bisa diwujudkan, jika lebih dari 70 persen warga negara telah divaksin. Kurang dari 8 persen untuk mencapai angka vaksinasi 70 persen.

Persoalannya, masih ada warga Kebumen yang enggan divaksin atau enggan secara aktif mendatangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi divaksin.

“Warga yang mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan tidak banyak, di satu puskesmas, sehari 50 an orang,” kata Budi Satrio.

Jika kesadaran warga aktif vaksinasi di puskesmas tinggi, untuk mencapai angka vaksinasi 70 persen tidak sulit. Kabupaten Kebumen mendapatkan kiriman dosis, dengan jumlah lebih besar, dibandingkan warga yang sadar vaksinasi.

Budi Satrio mengingatkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, setiap warga negara yang memenuhi syarat kesehatan wajib vaksinasi Covid. Ada sanksi administratif tertentu, bagi warga yang memenuhi syarat kesehatan, menolak atau tidak mau divaksin. Anak sekolah, tidak harus ada izin orang tua.

“Anak yang tidak membolehkan orang tuanya yang lanjut usia divaksin, yang terkena sanksi anaknya,”kata Budi Satrio.

“Kebumen baru saja mendapat kiriman 60.000 dosis pfizer, bisa mencukupi vaksinasi pelajar yang belum divaksin,”kata Budi Satrio. (*)