Kapolda Jateng Bantah Kepung Desa Wadas

Kapolda Jateng Bantah Kepung Desa Wadas

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO-- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi membantah berita-berita negatif yang menyudutkan nama baik Polri dalam peristiwa pengamanan 64 warga Desa Wadas, Purworejo. Polisi disebut tidak melakukan pengepungan desa saat pengukuran tanah di desa tersebut dalam proses pembangunan Bendungan Bener.

"Di berita yang beredar kemarin banyak yang menyebutkan ratusan polisi mengepung dan melakukan penahanan warga Desa Wadas. Semua saya terangkan hari ini," terang Luthfi saat jumpa pers bersama Gubernur Jateng dan instansi terkait dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, tempat di auditorium Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya Kapolda telah rapat dengan Gubernur Jateng, Pangadam, Kanwil BPN Jateng dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Atas permintaan BPN Jateng yang membutuhkan pengawalan saat pengukuran tanah di Desa Wadas, maka Polri mendampingi tim saat pengukuran lahan yang akan diambil material batuan andesitnya.

"Perlu kita sampaikan masuk ke Desa Wadas tidak gampang, karena jalan setapak. Personil Polisi sebanyak 250 person, apa yag kami lakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tim BPN ada 10, masing-masing tim kami kawal dengan 20 personil polisi," imbuhnya.

Dia menambahkan Polda Jateng hanya memberikan fasilitatas dan pendampingan pengamanan, terkait proses pengukuran lahan di desa tersebut.

"Kemarin kami mengamankan 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini akan dikembalikan ke masyarakat. Mereka kami amankan agar tidak terjadi konflik," jelasnya.

Luthfi menambahkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan dan penahanan, karena hari ini ke 64 orang tersebut akan  dikembalikan agar pengukuran bisa berjalan dengan lancar.

"Saat pengamankan warga kami juga membantah Polisi mengepung masjid, yang benar posisi anggota kami membelakangi masjid. Kami melerai warga pro PSN dan warga Kontra PSN yang kejar-kejaran, dimana warga kontra masuk ke masjid saat dikejar oleh warga pro PSN," terangnya.

Masih menurut dia, Polisi bertindak untuk melindungi masyarakat. Polisi hanya menangkap satu orang pembuat hoax atau berita bohong. Orang tersebut diamankan sebelum hari H (7/2/2021).

"Di medsos ada berita orang hilang, itu juga hoax, yang benar kami menangkap seseorang pembuat berita hoax. Orang tersebut kami temukan saat melintas dengan istrinya, kami amankan kemudian istrinya pulang sendiri dengan mengendarai sepeda motor. Kita amankan 1 orang, dia mengakui punya beberapa akun yang berisi berita hoax. Dia tidak di culik melainkan diamankan," tandasnya.(*)