Kalurahan di DIY Didorong Tertib Administrasi Kependudukan
Gisa Award diberikan kepada para pamong kapanewon, kalurahan dan padukuhan.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Kebijakan reformasi birokrasi Kalurahan dan Kecamatan dicanangkan Pemda DIY sejak dua tahun terakhir. Kalurahan atau padukuhan dan kapanewon serta kemantren di kabupaten/kota didorong tertib administrasi kependudukan.
Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tahun ini memberikan penghargaan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) bagi para pamong kapanewon (kecamatan), kalurahan, dan padukuhan yang tertib administrasi kependudukan.
Penghargaan sudah dilaksanakan 16 November 2024 yang waktu itu diserahkan secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo.
Kusno dalam kesempatan itu berharap, penghargaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan (adminduk), baik masyarakat, lembaga pengguna, serta pemerintah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Sleman Susmiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2024), menyampaikan Gisa Award diberikan kepada para pamong kapanewon, kalurahan dan padukuhan, yang dinilai telah melaksanakan GISA dengan sangat baik.
Motivasi
“Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para perangkat kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan, untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat,” kata dia.
Ketua Tim Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Sleman Rini Dwi Astuti menambahkan, program tersebut fokus mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik melalui pendekatan kompetitif dan berkelanjutan.
"Dari tiga lembaga pemerintah meliputi kecamatan, kelurahan dan padukuhan, penilaian terhadap 17 kecamatan akan diwakilkan masing-masing 1 kalurahan dan padukuhan," ungkapnya.
Proses penilaian Gisa Award dibagi dua kategori, salah satunya berdasarkan jumlah penduduk, yakni Kelas A untuk wilayah penduduk di atas 60 orang dan Kelas B dengan wilayah penduduk di bawah 60 orang.
Penilaian Gisa Award, lanjut Dwi, dilakukan dari sisi kesadaran kepemilikan dokumen di masing-masing kecamatan, kalurahan, dan padukuhan, dan kesadaran dari sisi aparatur dalam melayani masyarakat.
Memperbaiki kinerja
Harapannya, program ini tidak sekadar pemberian penghargaan, tetapi mendorong setiap wilayah untuk terus memperbaiki kinerjanya serta setiap wilayah termotivasi untuk terus berkembang.
“Sebenarnya banyak faktor perbedaan setiap tingkat pemerintahan karena heterogenitas masyarakat, termasuk dilihat berdasarkan volume pelayanannya. Hasilnya, dari kategori Kelas A dan B masing-masing kami ambil tiga pemenang,” tambahnya. (*)