KAI dan Korlantas Polri Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Tahun 2024, KAI Daop 6 berhasil menutup enam titik perlintasan.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melaksanakan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area perlintasan sebidang PJL 739 Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri.
EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama," ungkapnya, Kamis (19/9/2024).
Bambang menyampaikan KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2024, Daop 6 berhasil melakukan penutupan enam titik perlintasan di berbagai wilayah.
Namun, Bambang menyayangkan hingga saat ini masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan.
Tujuh korban
"Pada tahun 2024, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat tujuh korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang Daop 6. Dari tujuh orang tersebut, lima orang meninggal dunia," jelasnya.
Bambang menegaskan pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan diikuti oleh puluhan pegawai KAI, personel Korlantas Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Direktorat Perkeretaapian, komunitas pecinta kereta api dan stakeholders lainnya.
Kesadaran masyarakat
Dengan tema Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Dalam kesempatan ini, KAI dan Korlantas Polda DIY juga melakukan penindakan terhadap warga yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. (*)