Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen Bertambah Tujuh Kasus

Jumlah Terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen Bertambah Tujuh Kasus

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Selama dua hari terakhir ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen bertambah 7 orang. Dua kasus terkonfirmasi yang diterima Dinas Kesehatan Kebumen pada Rabu (5/8/2020). Kasus baru merupakan hasil penelusuran terhadap mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

Lima kasus hasil laboratorium Balai Besar Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBKLPP) Yogyakarta diterima Dinas Kesehatan Kebumen, Kamis (6/8/2020). Sehingga jumlah terkonfirmasi Covid-19 hingga Kamis (6/8/2020) menjadi 109 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr HA Dwi Budi Satrio Mkes, kepada koranbernas.id, Kamis (6/8/2020), menjelaskan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 merupakan hasi tracing kasus sebelumnya. “Ketentuan Kementerian Kesehatan, penulusuran orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak-banyaknya 60 orang,“ kata Budi Satrio.

“Hari ini ada tambahan 5 orang terkonfirmasi Covid-19,“ kata Teguh Kristianto MT, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, yang juga Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen, kepada koranbernas.id, Kamis (6/8/2020).

Kelima orang terkonfirmasi Covid-19 tersebut, 4 orang warga Kecamatan Buayan, merupakan hasil  penelusuran pasien sebelumnya yang sekarang sudah dipulangkan dari rumah sakit rujukan lini III. Kemudian, satu orang teman pasien yang sama, tiinggal di Prembun.

Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen, menurut Teguh Kristianto, hingga sekarang belum pernah mengambil keputusan menutup satu tempat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19  berkegiatan di tempat itu. Jika ada tempat ditutup selama tiga hari karena alasan itu, seperti di salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Kebumen, merupakan keputusan internal, bukan keputusan gugus tugas.

“Jika  gugus tugas menyatakan menutup, ada konsekuensi yang menjadi tanggung jawab gugus tugas,“ kata Tegus Kristiyanto.

Misalnya, seorang terkonfirmasi Covid-19 kategori asimtomatik/tanpa gejala klinis, sehingga menjalani isolasi di rumah, gugus tugas punya tanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang menjalani isolasi selama 14 hari tersebut. (eru)