Jumlah Pemilih Pilkada Kota Yogyakarta Turun, KPU Menetapkan 320.594 DPT
Kami menemukan sejumlah KTP ganda dan melakukan penyesuaian.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Sabtu (21/9/2024),mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Dalam rapat pleno yang digelar di The Malioboro Hotel, KPU menetapkan DPT sebanyak 320.594 orang, turun dari data sebelumnya sejumlah 321.273 warga.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, menjelaskan penurunan ini merupakan hasil dari proses verifikasi yang ketat. "Kami menemukan sejumlah KTP ganda dan melakukan penyesuaian dengan data administrasi kependudukan terbaru," ujar Harsya kepada wartawan usai rapat pleno.
Penurunan jumlah pemilih sebanyak 679 orang ini dinilai signifikan mengingat besarnya upaya yang telah dilakukan KPU dalam memutakhirkan data pemilih. Noor menegaskan langkah itu diambil untuk memastikan akurasi dan integritas daftar pemilih.
"Meskipun terjadi penurunan, kami yakin bahwa DPT yang ditetapkan saat ini lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil pemilih di Kota Yogyakarta," tambahnya.
Transparansi
Untuk memastikan transparansi, KPU Kota Yogyakarta akan menempelkan DPT yang telah ditetapkan pada sejumlah lokasi strategis di seluruh kota. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan pengecekan status kepemilihan mereka.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan daftar pemilih tambahan dan khusus untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar atau yang perlu pindah memilih.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada hari pemungutan suara," tegasnya.
Pemungutan suara akan dilaksanakan di 651 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Yogyakarta. Jumlah ini termasuk dua TPS khusus yang akan didirikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A Kota Yogyakarta.
Lebih akurat
KPU Kota Yogyakarta meyakini dengan penetapan DPT yang lebih akurat, proses pemilu dapat berjalan dengan lebih lancar.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat, mengingat data pemilih yang kami miliki kini lebih valid dan terpercaya," katanya.
Masyarakat yang ingin mengecek status kepemilihan mereka dapat mengunjungi kantor KPU terdekat atau mengakses situs resmi KPU.
Bagi warga yang belum terdaftar atau perlu melakukan pindah memilih, KPU menyediakan mekanisme khusus yang informasinya dapat diperoleh di kantor KPU Kota Yogyakarta. (*)