JK Ingatkan KBPII Bisa Hilang dalam 10 Tahun

JK Ingatkan KBPII Bisa Hilang dalam 10 Tahun

KORANBERNAS.ID--Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla mengingatkan, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia KBPII, bisa hilang dalam 10 tahun ke depan. Keberadaan KBPII, kata JK, sangat ditentukan oleh berkembang atau tidaknya Pelajar Islam Indonesia (PII).

“Apabila PII tidak berkembang di bawah, saya kira 10 tahun lagi tidak ada KBPII. Jangan keluarga besar ini, lebih besar dari PII nya. PII nya harus lebih besar dari keluarga besarnya,”jelas JK kepada ratusan peserta muktamar PII ke-6 di Yogyakarta.

Muktamar dihadiri oleh perwakilan dari pengurus PII provinsi se-Indonesia. Muktamar ini, fokus pada penguatan lembaga dan penguatan jaringan ekonomi umat.

 

JK dalam sambutannya, menekankan beberapa hal yang perlu diperhatan oleh peserta. Diantaranya soal penguatan lembaga PII, sebagai organisasi induk dari KBPII. Untuk memperkuat kelembagaan, maka terlebih dulu perlu formulasi penguatan lembaga PII menyesuaikan tuntutan zaman.

Menurut JK, banyak perubahan yang sudah terjadi. Saat masih aktif di II dulu, JK melihat anggota PII kebanyakan adalah pelajar. Tapi sekarang, keanggotaan PII didominasi oleh kalangan mahasiswa.

“Sekarang saya lihat yang aktif di PII mahasiswa. Padahal saya dulu ikut PII kelas 2-3 SMP itu pelajar anggotanya. Saya termasuk generasi awal ikut PII,” ujarnya.

Selain tuntutan internal, PII kata JK, juga menghadapi tantangan dari luar organisasi. Yakni terus bermunculannya organisasi pelajar dan mahasiswa. Hal ini mendorong munculnya persaingan yang semakin ketat, termasuk dalam merekrut keanggotaan.

:Dulu itu, PII satu-satunya organisasi pelajar Islam pertama. Sekarang zamannya beda,ada OSIS, ada Pramuka,” jelas JK.

Selanjutnya, agar PII dapat bertahan dengan tantangan zaman, JK berharap PII menguatkan materi kebangsaan.

“Jangan di PII diberikan pemikiran-pemikiran yang radikal. Harus diisi dengan kebangsaan dan jalin silaturrahim antar sekolah,” lanjut JK.

Ketua Umum KBPII Nasrullah Larada mengatakan dari muktamar ke muktamar jumlah pengurus KBPII di beberapa daerah terus bertambah.

Saat ini KBPII memiliki pengurus di 32 wilayah dan 236 pengurus daerah.

“Muktamar sebelumnya, sejumlah provinsi belum memiliki kepengurusan KBPII. Tapi muktamar kali ini, semua provinsi telah memiliki kepengurusan dan mereka hadir di muktamar,” ujar Nasrullah.(SM)