Jamaah Haji Asal Bantul Harus Antre Hingga 30 Tahun

Jamaah Haji Asal Bantul Harus Antre Hingga 30 Tahun

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Aidi Johansyah MM, melakukan langkah sosialisasi terkait tidak diberangkatkanya jamaah haji tahun ini.

“Bahwa naik haji adalah panggilan Allah SWT dan Corona juga  datangnya dari  Allah juga. Ketika tahun ini tidak ada pemberangkatan haji, tentu semua demi kesehatan dan keselamatan  bagi kita semuanya,” kata Aidi kepada koranbernas.id di kantornya, Senin (7/6/2021).

Mereka yang batal berangkat tahun ini, lanjut Aidi, adalah yang batal berangkat tahun 2020 lalu yang juga dibatalkan karena pandemi Covid-19.

“Jumlah kuota haji yang batal berangkat tahun ini adalah 927 jamaah,” katanya.

Dengan pembatalan berangkat, maka saat ini calon jamaah yang waiting list mencapai 10.750 orang dengan masa tunggu 30 tahun. Jadi, jika mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat tahun 2050 mendatang.

Sementara Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bantul, Agung Laksmono S.Si, mengatakan terkait kebijakan pemerintah yang tidak akan memberangkatkan haji tahun 2021, tentu kabar tersebut akan membuat kecewa bagi calon jamaan haji yang sudah melakukan daftar tunggu cukup lama. Meskipun pemerintah beralasan bahwa kebijakan tersebut terkait situasi pandemi Covid-19, dimana kebijakan itu juga dilakukan tahun sebelumnya yang juga tidak memberangkatkan haji.

“Tentunya dalam hal ini pemerintah perlu melakukan penjelasan secara lebih komprehensif terhadap kebijakan itu. Apalagi berkaitan dengan tidak diberangkatkannya tahun 2021 banyak kabar yang berkembang di berbagai media, termasuk media sosial. Ada kabar bahwa pemerintah Arab Saudi tidak memberi kuota bagi jamaah haji Indonesia. Ada juga kabar yang menyampaikan bahwa pemerintah Saudi  memberi kuota namun tidak direspon pemerintah kita. Ada juga kabar bahwa jamaah haji dari negara lain bisa berangkat, sementara Indonesia tidak,” urai Agung.

Tentu informasi ini perlu dijelaskan secara komprehensif, transparan dan terbuka agar masyarakat paham, khususnya umat Islam. Memahami duduk perkara terkait kebijakan tidak adanya pemberangkatan haji 2021 agar tidak menjadi prasangka yang bisa berkembang secara tidak sehat.

“Saya yakin ketika pemerintah memberikan keterangan secara komprehensif, transparan, terbuka, maka masyarakat, utamanya umat Islam, bisa menerima dengan hati yang lapang,” katanya. (*)