Ini Target-target Program Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Narkotika
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Sri Purnomo menghadiri Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 sekaligus melaunching Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (16 /1/2020).
Deklarasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020 ini, juga dilaksanakan secara relay oleh kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia melalui video conference.
Tujuan dari Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 ini, untuk memberikan target yang jelas bagi pelaksana sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan.
Dalam pendeklarasian tersebut terdapat 15 poin yang dijadikan target selama pelaksanaan tahun 2020 nanti. Di antaranya pemberian remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kepada 21.540 narapidana, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan, mewujudkan zero overstaying, serta menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Purnomo juga menandatangani MoU dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Sri Purnomo berharap, dengan kerjasama ini nantinya warga binaan yang sedang menjalani hukuman di lapas narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan seperti masa lalunya.
“Saya berharap warga binaan nanti kalau sudah keluar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Semoga mereka memiliki skill yang berguna bagi diri mereka sendiri, Keluarga, maupun bagi masyarakat sekitarnya,” kata Sri Purnomo.
Sri Purnomo juga berkeliling mengunjungi unit unit usaha yang dijalankan oleh para narapidana di dalam Lapas. Di antara bentuk usaha yang dipamerkan adalah usaha membatik, sablon kaos, kerajinan dari kayu hingga kerajinan dari Kulit. (SM)