Korban Penganiayaan Peroleh Pendampingan Psikologi
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih berjanji dinas teknis akan memulihkan kesehatan dan pendampingan psikologi ibu dan anak korban penganiayaan yang diduga dilakukan tetangganya pada Rabu (17/3/2021).
Rista mengatakan itu ketika mengunjungi rumah korban di Desa Argopeni, Minggu (21/3/2021). Kunjungan kali ini sebagai bentuk belasungkawa serta dukungan moral kepada keluarga korban.
Rista menyatakan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa satu keluarga di Argopeni ini. Pemkab Kebumen akan membantu pemulihan kesehatan dan trauma psikologis mereka. Terutama korban yang masih berumur 8 tahun dan ibunya.
Pemulihan trauma psikologi korban dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Kebumen serta Dinas Kesehatan.
Pemulihan psikologis dimaksudkan agar tidak ada beban pikiran korban anak dan ibu pada masa yang akan datang, setelah melihat dan mengalami kekerasan fisik. “Harus ada intervensi khusus agar segera tertangani masalah psikologisnya,” kata Rista.
Semua dinas teknis agar berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Permasalahan kekerasan tidak dapat diselesaikan sendiri melainkan harus bersama-sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Dwi Budi Satrio mengatakan, Kebumen sangat membutuhkan tenaga ahli psikologi klinis pendampingan dalam pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Idealnya setiap puskesmas di Kebumen ada fasilitas psikologi. “Kami merasa prihatin atas kejadian ini, semoga korban bisa ditangani dengan baik,” kata Budi.
Seperti diberitakan, lima orang dari satu keluarga menjadi korban penganiyaan HS (54). Seorang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian karena terluka parah. Pelaku yang berhasil diamankan Polres Kebumen mengaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati. (*)