Akibat Pandemi, Banyak Pelajar Hamil di Luar Nikah

Akibat Pandemi, Banyak Pelajar Hamil di Luar Nikah

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Tahun 2020 yang menjadi titik awal terjadinya pandemi Covid-19, ternyata berdampak pada banyaknya pelajar yang hamil di luar nikah.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Mohamad Udiyono, kepada wartawan, Selasa (5/1/2021), menyatakan karena statusnya masih pelajar serta umurnya belum memenuhi syarat maka untuk melangsungkan pernikahan harus dilakukan dispensasi.

Dia mengakui, kebanyakan yang mengajukan dispensasi nikah adalah mereka yang berstatus pelajar. Pengajuan dikabulkan oleh hakim karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena terjadinya kehamilan tidak diinginkan.

Menurut dia, faktor penyebab ini tergolong mendominasi pengajuan dispensasi pernikahan. “Supaya mereka bisa dinikahkan, maka harus ada dispensasi dulu mengingat umurnya belum mencapai batas minimal,” katanya.

Berdasarkan data, dispensasi nikah yang diajukan pada 2020 mencapai 231 perkara. “Naiknya 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 108 perkara dispensasi,” tambah Udiyono.

Berdasarkan data yang diberikan, jumlah perkara dispensasi yang terangkum  baru pada periode Januari-November 2020. Sedangkan bulan Desember belum ada data pasti. Tercatat dispensasi tertinggi terjadi pada bulan Juli dengan 41 perkara.

Udiyono mengakui, penyebab melonjaknya pengajuan dispensasi nikah, selain banyaknya pelajar yang hamil di luar nikah, juga karena adanya perubahan UU tentang Perkawinan. Sebab batas minimal umur untuk menikah saat ini sudah naik. “Syarat menikah saat ini batas minimalnya berumur 19 tahun, baik bagi laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Sebelumnya pada UU Nomor 1/1974 disebutkan syarat umur minimal untuk menikah adalah 16 tahun bagi perempuan, dan 19 tahun bagi laki-laki. Ketentuan itu diubah lewat UU Nomor 16/2019.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Arif Gunadi, mengaku meski di masa pandemi Covid-19, pernikahan banyak dilakukan masyarakat.

“Dalam pelaksanaanya kita tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tidak hanya pakai masker, tetapi juga cuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak, sehingga tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Salah satu upaya agar tidak terjadi kerumunan, saat di KUA, maka yang datang dibatasi. (*)