Gandeng Kejari, BPJS Ketenagakerjaan Sleman Ingin Optimalkan Kepesertaan Dari Ekosistem Desa

Gandeng Kejari, BPJS Ketenagakerjaan Sleman Ingin Optimalkan Kepesertaan Dari Ekosistem Desa
Jajaran Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Sleman bersama perwakilan dari Kajaksaan Negeri Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sleman, ingin lebih mengoptimalkan kepesertaan dari eksosistem desa atau kalurahan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi, untuk menyosialisasikan program ke kalurahan-kalurahan.

“Salah satunya, kami berharap bisa bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman. Terutama untuk memperluas sosialisasi mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Novaria Sulistiyo, usai melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama jajaran Kejari Sleman, Jumat (3/5/2024). Selain Nova, hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan DIY Rudi Susanto dan perwakilan dari Kejari Sleman.

Nova menjelaskan, monev digelar untuk mengoptimalkan kerjasama yang selama ini dilakukan dengan kejaksaan. Sebagaimana diketahui, kejaksaan selama ini bergandeng tangan dengan BPJamsostek, utamanya terkait upaya penegakan kepatuhan bagi kalangan pengusaha atau perusahaan, untuk mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain kejaksaan, BPJamsostek lanjut Nova, juga akan menggandeng para pemangku kepentingan lainnya, baik dari kalangan OPD maupun aparatur di tingkat kalurahan. Hal ini penting, mengingat jaminan sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, baik pekerja penerima upah (PU), ataupun pekerja mandiri (BPU). Pekerja mandiri, katanya, selama ini banyak tersebar di setiap kalurahan.

“Kami ingin ke depannya terbangun kesadaran bersama, bahwa perlindungan untuk pekerja, terutama pekerja informal yang banyak terdapat di setiap kalurahan, merupakan hal yang sangat penting. Karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja,” katanya.

Dijelaskan Nova, seluruh perangkat kalurahan hingga tingkat RT/RW sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja sejumlah lembaga seperti linmas, pekerja sosial dan pekerja sosial keagamaan, belum banyak yang diikutkan dalam program ini. Padahal, mereka juga memiliki kontribusi nyata untuk masyarakat di wilayah masing-masing.

Pekerja sosial keagamaan seperti marbot, rois, takmir masjid dan lainnya belum menjadi peserta, meskipun diakui peran mereka bagi masyarakat. Ini yang kami harapkan dapat diikutkan menjadi peserta dan distimulus oleh APBDesa. Misalnya, setiap kalurahan bisa menganggarkan untuk 200 pekerja informal dari APBDesa masing-masing kalurahan. Ini untuk melindungi warganya dari munculnya risiko kerja di lingkungannya. Iurannya tidak besar, tapi manfaatnya akan sangat dirasakan,” kata Nova.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY Rudi Susanto. (istimewa) 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY Rudi Susanto mengatakan, pelaku usaha diingatkan kembali untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Selain untuk mematuhi ketentuan UU, hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Meski kesadaran terus meningkat, Rudi mengakui, masih ada perusahaan yang belum mematuhi sepenuhnya ketentuan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang baru mendaftarkan sebagian dari pekerja, ataupun membayarkan iuran tidak sebagaimana ketentuan.

Kami mengajak kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman untuk meningkatkan kepatuhan peserta. Kami menggandeng kejaksaan untuk melakukan pendampingan atau bantuan hukum penegakan kepatuhan peserta, kata Rudi.

Rudi mengakui, dampak pandemi Covid-19 masih menjadi beban berat bagi dunia usaha. Banyak perusahaan yang belum sepenuhnya pulih, dan masih berjuang untuk mengembalikan posisi sebagaimana sebelum pandemi.

Hal ini, juga berpengaruh terhadap program-program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Cashlow pelaku usaha masih terganggu sehingga belum bisa menyelesaikan kewajibannya.

“Iya, memang ada yang belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi. Ini pentingnya komunikasi, sehingga program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik. Kecuali kalau memang perusahaannya sudah gulung tikar tidak bisa bertahan, itu lain masalah. Tapi selama masih beroperasi, kita bisa cari jalan keluar terbaiknya bersama-sama,” kata Rudi.

Terkait potensi di ekosistem kalurahan atau desa, Rudi mengatakan, selain dengan kejaksaan, pihaknya juga akan mendorong sinergi dengan BUMDes ataupun BUMKal yang ada di setiap wilayah. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang mendorong pengembangan kalurahan untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Prinsipnya, sebisa mungkin jangan sampai terjadi para pekerja kita baik formal maupun informal harus terpuruk ketika musibah mendatangi. Kita tidak ingin musibah itu terjadi, tapi kita harus siap dengan segala risiko. Sehingga ketika risiko itu benar-benar datang, maka sudah ada program kita yang akan mencover. Kita siap memberikan perlindungan untuk semua pekerja, seperti petani, pedagang, peternak dan setiap warga yang bekerja dan mendapatkan penghasilan dari setiap aktivitasnya, bisa masuk menjadi peserta kita,” pungkas Rudi. (*)