Tak Hanya Menjamin, LPS Kini Jadi “Arsitek” Digitalisasi BPR/BPRS se-Indonesia
Menurut Purbaya, dengan sentuhan teknologi yang tepat, BPR/BPRS bisa memiliki keunggulan komparatif yang tidak dimiliki pelaku industri lain
YOGYAKARTA, KORANBERNAS.ID--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil peran baru yang lebih strategis dalam ekosistem keuangan nasional. Tidak lagi hanya berfungsi sebagai jaring pengaman simpanan, LPS kini memposisikan diri sebagai “arsitek” utama dalam transformasi digital Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.
Gagasan ini menjadi pesan utama Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025).
Di hadapan para direksi dan komisaris BPR/BPRS, Purbaya menegaskan komitmen LPS untuk membangun fondasi digital yang kuat.
“Kami akan menyediakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pelaporan, dan mendorong digitalisasi proses operasional secara keseluruhan,” ujar Purbaya.
Ini adalah sebuah langkah proaktif untuk memperkuat industri BPR/BPRS dari dalam, agar lebih efisien dan berdaya saing.
Langkah LPS ini didasari oleh posisi strategis BPR/BPRS dalam ekosistem keuangan. Menurut Purbaya, dengan sentuhan teknologi yang tepat, BPR/BPRS bisa memiliki keunggulan komparatif yang tidak dimiliki pelaku industri lain. Rencana arsitektur digital ini pun akan segera diwujudkan.
“Akan segera kami mulai di tahun ini dengan melakukan pilot project terhadap beberapa BPR/BPRS,” tambahnya.
Langkah ini mempertebal lapisan kepercayaan publik. Setelah menjamin 99,98% rekening nasabah BPR/BPRS, LPS kini secara aktif membina dan memperkuat institusinya. Ini menandai evolusi peran LPS, dari sekadar penjamin pasif menjadi pembangun aktif demi masa depan industri perbankan yang lebih kokoh dan modern.
Sebagai catatan, per Maret 2025, terdapat 15,58 juta rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS, atau setara dengan 99,98% dari total rekening di BPR/BPRS. Angka tersebut menunjukan bahwa hampir seluruh nasabah BPR/BPRS dapat merasa aman dan tenang karena simpanannya berada dalam cakupan perlindungan penuh dari LPS.
Selain Ketua Dewan Komisioner LPS, turut hadir pada Munaslub Perbarindo yaitu, Dr. Musthofa Anggota Komisi XI DPR RI, Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Budi Joyo Santoso Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Joko Suyanto Ketua Dewan Pengawas Perbarindo, Tedy Alamsyah Ketua Umum Perbarindo, Jimmy Ardianto Sekretaris Lembaga LPS, Monang Siringoringo Direktur Group Sistem Informasi LPS. (*)