Ingat, Bansos Covid-19 Bukan Komoditas Politik

Ingat, Bansos Covid-19 Bukan Komoditas Politik

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Dwi Wahyu B, mengingatkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 harus tepat sasaran.

Semua pihak perlu mengawal proses, sistem maupun mekanisme penyaluran bantuan tersebut sehingga di lapangan tidak terjadi permasalahan. “Apalagi digunakan sebagai komoditas politik dan untuk kepentingan politik,” ungkapnya, Jumat (22/5/2020).

Tiga kabupaten di DIY yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul dijadwalkan akan menyelenggarakan pilkada pada Desember 2020.

Kepada wartawan di DPRD DIY, dia menjelaskan bantuan itu berasal dari pemerintah pusat dan Pemda DIY, bukan dari kabupaten. “Bantuan ini tidak boleh dijadikan komoditas politik apalagi kepentingan kelompok tertentu menjelang pilkada,” kata dia.

Seperti diberitakan  Pemda DIY akan menyalurkan bansos kepada 169.383 kepala keluarga (KK), berupa tambahan Rp 400 ribu kepada penerima manfaat selama tiga bulan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bansos Pemda DIY senilai Rp 400 ribu diberikan tiga kali pada bulan April, Mei dan Juni. Ini merupakan tambahan bantuan dari pusat sebesar Rp 200 ribu melalu program keluarga harapan (PKH), sembako reguler maupun program sembako perluasan.

Joko Purnomo. (istimewa)

Lebih jauh Dwi menyatakan pemerintah serta masyarakat perlu mengawal bantuan sosial itu supaya tidak dipergunakan untuk kepentingan politik.

Secara terpisah, anggota DPRD DIY dari daerah pemilihan (dapil) Bantul, Joko Purnomo, memberikan apresiasi untuk Gubernur DIY serta Dinas Sosial yang cepat dan tanggap memberikan tambahan dana bagi penerima PKH.

“Jadi bantuan sosial ini murni anggaran yang dikeluarkan Pemda DIY bukan dari kabupaten. Tinggalkan kepentingan-kepentingan yang bersifat politik supaya warga dapat menerima manfaat bansos dengan baik tanpa beban," ungkapnya seraya berharap semoga wabah Covid-19 cepat berlalu. (sol)